Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kejagung Diduga "Setting" Ketidakhadiran Menkominfo Johnny G Plate?

9 Februari 2023   15:48 Diperbarui: 9 Februari 2023   15:51 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Kejaksaan Agung (Sumber: CNNIndonesia.com)

Hari ini, kamis 9 Februari 2023, Menkominfo Johnny G Plate tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G berikut infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI Kominfo.

Ketidakhadiran Johnny G Plate ini justru membuat Kejaksaan Agung bagaikan "menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri".

Apa di Balik Pemanggilan terhadap Johnny G Plate pada Hari Ini?

Pada Senin, 6 Februari 2023, Kejaksaan Agung melayangkan surat panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate. Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari tindak lanjut Kejagung atas dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo. Sehari jelang pemanggilan, sejumlah media ramai memberitakannya.

Namun, tepat pada hari H pemeriksaan, Johnny G Plate tidak memenuhi panggilan Kejagung. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana, ada dua alasan Johnny tidak dapat memenuhi undangan Kejagung. Pertama, Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan hari ini.

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya pada 9 Februari 2023

Selain itu, masih menurut Ketut, Menkominfo Johnny G Plate juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023. Dalam rapat itu, Johnny dijadwalkan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketidakhadiran Menkominfo pada pemeriksaan pertamanya tentu saja bisa menciptakan framing-framing negatif. Seperti, "Johnny G Plate melakukan pembangkangan", "Johnny G Plate tak pantas menjadi menteri", dan pastinya masih banyak framing negatif lainnya yang bisa diciptakan dan dikreasikan.

Diduga Kejagung "Setting" Ketidakhadiran Johnny G Plate

Dari sisi hukum, sebenarnya pengiriman surat panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate tidak menjadi persoalan, karena sesuai hukum surat pemanggilan harus sudah diterima Johnny Plate sebagai saksi minimal tiga hari sebelum hari H pemeriksaan.

Bukankah semestinya Kejaksaan Agung sudah mengetahui bila sebagai Menkominfo, Johnny G Plate pasti sudah lama dijadwalkan untuk menghadiri peringatan HPN yang pada tahun ini digelar di Medan, Sumatera Utara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun