Hari ini, kamis 9 Februari 2023, Menkominfo Johnny G Plate tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G berikut infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang diselenggarakan oleh BAKTI Kominfo.
Ketidakhadiran Johnny G Plate ini justru membuat Kejaksaan Agung bagaikan "menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri".
Apa di Balik Pemanggilan terhadap Johnny G Plate pada Hari Ini?
Pada Senin, 6 Februari 2023, Kejaksaan Agung melayangkan surat panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate. Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari tindak lanjut Kejagung atas dugaan korupsi pengadaan BTS BAKTI Kominfo. Sehari jelang pemanggilan, sejumlah media ramai memberitakannya.
Namun, tepat pada hari H pemeriksaan, Johnny G Plate tidak memenuhi panggilan Kejagung.Â
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana, ada dua alasan Johnny tidak dapat memenuhi undangan Kejagung. Pertama, Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara Hari Pers Nasional di Medan hari ini.
"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya pada 9 Februari 2023
Selain itu, masih menurut Ketut, Menkominfo Johnny G Plate juga dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 13 Februari 2023. Dalam rapat itu, Johnny dijadwalkan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketidakhadiran Menkominfo pada pemeriksaan pertamanya tentu saja bisa menciptakan framing-framing negatif. Seperti, "Johnny G Plate melakukan pembangkangan", "Johnny G Plate tak pantas menjadi menteri", dan pastinya masih banyak framing negatif lainnya yang bisa diciptakan dan dikreasikan.
Diduga Kejagung "Setting" Ketidakhadiran Johnny G Plate
Dari sisi hukum, sebenarnya pengiriman surat panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate tidak menjadi persoalan, karena sesuai hukum surat pemanggilan harus sudah diterima Johnny Plate sebagai saksi minimal tiga hari sebelum hari H pemeriksaan.
Bukankah semestinya Kejaksaan Agung sudah mengetahui bila sebagai Menkominfo, Johnny G Plate pasti sudah lama dijadwalkan untuk menghadiri peringatan HPN yang pada tahun ini digelar di Medan, Sumatera Utara.