Situs presiden.go.id ramai dibincangkan warganet. Pasalnya situs "resmi" lembaga kepresidenan Republik Indonesia ini sudah tidak bisa diakses sejak 23 November 2022.
Dari Google Cache pada 25 November 2022 pukul 15.42 WIB tertera informasi "Ini adalah cache Google' untuk http://www.dephut.go.id/. Gambar ini adalah jepretan halaman seperti yang ditampilkan pada tanggal 24 Nov 2022 01:43:49 GMT. Sementara itu, halaman tersebut mungkin telah berubah".
Dari Google Cache tampak situs presiden.go.id hanya menampilkan pengumuman berlatar warna putih dan abu-abu. Pada layar tampak pengumuman berlatar putih, tulisan "MOHON KEMBALI DI LAIN WAKTU".
Tercantum juga informasi yang berbunyi: "Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini."
Lalu terdapat juga peringatan kepada pengelola domain presiden.go.id yang berbunyi, ""Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice."
Tercantum pula nomor kontak WhatsApp atas nama PANDI untuk informasi lanjutan, dan WhatsApp Kominfo untuk penyelesaian administrasi.
Dari tampilan yang ditayangkan Google Cache dan pengumuman tersebut jelas tidak dapat diaksesnya presiden.go.id bukan karena peretasan melainkan masalah administrasi, yaitu belum dibayarkannya perpanjangan domain presiden.go.id.
Domain Presiden.go.id Belum Dibayarkan atau Ditangguhkan?
Dalam Siaran Pers No. 522/HM/KOMINFO/11/2022Â yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 24 November 2022 dijelaskan bahwa Domain presiden.go.id yang didaftarkan oleh Kominfo pada 29 April 2015 bukanlah domain resmi. Domain ini juga expired atau kadaluarsa terhitung sejak 29 April 2016. Masih menurut siaran pres Kominfo, domain presiden.go.id sebenarnya tidak pernah digunakan.
Karena tidak digunakan, terhitung sejak 7 September 2021 nama domain presiden.go.id telah ditangguhkan (suspended). Dengan demikian, penangguhan domain presiden.go.id sudah dilakukan lebih dari satu tahun yang lalu.