Menurut laporan Id-SIRTII/CC (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center) yang berada di bawah Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN, sepanjang 2021 terjadi lebih dari 1,6 miliar atau tepatnya 1.637.973.022 serangan siber (cyber attack) yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Bila dirata-rata, sepanjang 2021 , ada lebih dari 136 juta serangan siber setiap bulannya.
Banyaknya serangan siber tersebut membuat Menkominfo Johnny G Plate dan jajaran kementerian yang dipimpinnya tak lelah mengingatkan kepada penyelenggara sistem elektronik untuk lebih meningkatkan pengamanan datanya.Â
"Dari dulu saya sudah menyampaikan berulang-ulang agar teknologi cyber security untuk enkripsi itu harus kuat di semua penyelenggara sistem yang menggunakan data masyarakat untuk perlindungan data masyarakat," ujar Johnny Plate di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, pada 19 Agustus 2022.
Kominfo tidak hanya bicara. Bersama BSSN, kementerian ini juga terus melakukan evaluasi dan pendampingan bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Tapi, faktanya, kebocoran data atau peretasan terus terjadi. Artinya, peringatan Kominfo tidak digubris oleh PSE dan juga oleh pengelola situs.
Bahkan, orang awam pun bisa mendapati sejumlah situs berekstensi .go.id yang memiliki keamanan buruk. Salah satunya, Komnasham.go.id
Seperti dalam Data Bocor Lagi, Kominfo Jangan Seperti Pemadam Kebakaran situs komnasham.go.id hanya mendapatkan skor F atau skor terendah menurut SecurityHeader.com. Skor F ini menunjukkan keamanan situs milik Komnas Ham ini sangat keropos. Buruknya keamanan situs seperti komnasham.go.id sangat aneh kerena hanya dengan menggunakan plugin gratisan saja, skor yang didapat minimal D.
Bukan hanya Komnasham.go.id, situs Dahana.id yang merupakan perusahaan BUMN pun diketahui tidak memasang atau mampu menyeting Secure Sockets Layer (SSL) dengan baik dan benar.
Dari keabaian dan ketidakpedulian PSE dan pengelola situs dalam mengelola sistem keamanannya inilah seharusnya kemunculan Bjorka dan aktivitas peretasannya dianggap sebagai blessing in disguise.
Terlebih, menurut rencana pada bulan ini, September 2022, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi akan disepakati oleh DPR RI dan pemerintah.Â