"Pesan Balasan Hacker untuk Kominfo, 'Stop Being an Idiot'", tulis Kompas.com pada berita yang diunggahnya pada 7 September 2022.
"'Stop Being an Idiot" untuk Kominfo
Dalam pesannya yang diposting di Forum Breached, hacker dengan akun Bjorka memang tidak menuliskan kata "Kominfo", tapi "Indonesian government". Lengkapnya, "My Message to Indonesian Government: Stop being an idiot".
Kominfo menjadi "tersangka" karena dalam pesannya Bjorka juga mengunggah tangkapan layar berita "Pesan Kominfo ke Hacker: Kalau Bisa, Jangan Menyerang" yang dimuat Suara.com pada 5 September 2022. Oleh Bjorka, judul tersebut diterjemahkan ke bahasa Inggris menjadi "Kominfo Message to Hackers: If You Can, Don't Attack".
Dengan kata kunci "stop being an idiot" pada mesin pencari Google, terlihat hampir seluruh media menyoroti pesan yang disampaikan akun pembobol 1,3 miliar data registrasi SIM card tersebut. Pada hari yang sama, kata kunci ini pun meramaikan jagad maya Twitter. Akibatnya, Kominfo (lagi-lagi) jadi bulan-bulanan warganet.
Pesan Bjorka itu bermula dari jawaban Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani saat menggelar konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, pada 5 September 2022.
"... Ya kalau bisa jangan nyerang lah. Karena tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," jawab Semi saat ditanya wartawan mengenai pesan yang ingin disampaikan ke hacker.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sendiri sudah merespon pesan yang menyudutkan kementerian yang dipimpinnya itu. Johnny pun mengajak masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menggunakan terminologi yang tidak etis.
"Jangan kita ikut-ikut yang seperti itu. Marilah kita sama-sama gunakan terminologi sesuai budaya kita. Sesuai dengan etika universal yang diterima secara umum," ujar Johnny. seperti yang dikutip Kompas.com
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Johnny G Plate pun mengatakan, "Yang tidak mengerti undang-undang dan yang melanggar undang-undang itu yang salah."
Undang-undang apa yang dimaksud Menkominfo Johnny G Plate?