Benarkah pendaftaran PSE Kominfo dan kebocoran data tidak berhubungan atau berkaitan?
Jawaban singkatnya "ada".
Sayangnya, kaitan antara keduanya salah dipahami.Â
Media Salah Konteks, Menkominfo Johnny Plate Dibully
"Situs Hacker Pembocor Data PLN Tak Terdaftar PSE, Kominfo Akan Blokir", tulis CNN Indonesia untuk judul salah satu berita yang diunggahnya pada 21 Agustus 2020 pukul 15.38 WIBÂ
Pada paragraf pertama dan keduanya, CNN Indonesia menulis (di-copas 100%),
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku akan memblokir situs forum bagi data hacker menyusul dugaan kebocoran data 17 juta pelanggan data PLN.
"Ya kalau misalnya ada [dan] tidak terdaftar ya diblokir. Kan harus diblokirnya juga jangan sampai you blokir yang sudah terdaftar. Kan harus dicek, harus diaudit dan harus diverifikasi," kata dia, di Jakarta, Jumat (19/8).
Konteks pernyataan Menkominfo Johnny G Plate jelas kalau situs breached.to tidak terdaftar dalam PSE Kominfo, maka situs tersebut akan diblokir.
Tetapi, karena dalam paragraf pertamanya, CNN Indonesia menulis "... akan memblokir situs forum bagi data hacker menyusul dugaan kebocoran data ..." pembaca pun menangkap bila alasan Menkominfo Johnny Plate memblokir breached.to adalah karena melalui situs tersebut data pelanggan PLN yang bocor diperjualbelikan.
Parahnya, sejumlah situs, salah satunya Vice.com men-copas bulat-bulat kontan yang dipublish CNN Indonesia tersebut. Â Akibatnya, dengan narasi "Data Bocor, Blokir solusinya", Kominfo dan Menkominfo Johnny Plate dimaki netizen.