Jika dicermati tujuan Permen Kominfo ini mirip The Digital Markets Act (DMA). Sebagaimana Permen Kominfo No 5/2020, DMA diterbitkan untuk mewujudkan keadilan bagi perusahaan-perusahaan baru dalam menghadapi persaingan yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan raksasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!