Jika dicermati tujuan Permen Kominfo ini mirip The Digital Markets Act (DMA). Sebagaimana Permen Kominfo No 5/2020, DMA diterbitkan untuk mewujudkan keadilan bagi perusahaan-perusahaan baru dalam menghadapi persaingan yang didominasi oleh perusahaan-perusahaan raksasa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI