Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp 16,81 triliun.Â
"Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi dari reksadana sebesar Rp 12,16 triliun," ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020) (Sumber: Kompas.com)
Media massa, pengamat ekonomi, pengamat politik, politisi, akademisi, dan yang lain-lainnya pun kompak menyebut adanya kerugian negara dalam kasus Jiwasraya. Begitu juga dengan Kejaksaan Agung, pengacara terdakwa, dan masih banyak lagi.
Benarkah negara dirugikan dalam skandal PT Jiwasraya? Atau benarkah negara mengalami kerugian gegara bisnis yang dioperasikan PT Jiwasraya?
Kerugian PT Jiwasraya terbesar bersumber dari reksadana, yaitu sebesar Rp 12,6 triliun.
Reksa dana adalah instrumen investasi yang menghimpun dana dari masyarakat untuk ditempatkan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Â Sementara portofolio efek adalah surat berharga seperti saham, obligasi, surat berharga, deposito dan lain-- lain, dimana reksadana menempatkan investasi dan merupakan kekayaannya.
Dengan begitu, reksadana saham harus diinvestasikan di lebih dari satu perusahaan alias tidak boleh hanya di satu perusahaan.
Dalam kasus PT Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara ini menanamkan sejumlah asetnya di 13 perusahaan manajer investasi. Di antaranya, PT PAN Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investama, PT Millenium Capital Management Prospera Aset Manajemen, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, dan Sinarmas Asset Management
Ketigabelas perusahaan manajer investasi itulah yang mengelola portofolio efek milik PT Jiwasraya. Celakanya, bukan malah meraup untung, PT Jiwasraya malah jadi buntung. Dana BUMN ini malah menguap sebesar RP 12,16 triliun.
Sulit dibantah kalau lantaran "main-main" dengan saham PT Jiwasraya telah mengalami kerugian besar. Namun demikian, setiap investor yang ingin masuk ke pasar saham pastinya sudah memahami apabila saham punya resiko tinggi. Ini lantaran saham bersifat fluktuatif.Â