Kalau ada daerah yang masih "melegalkan" e-KTP kadaluarsa. Tetap saja tidak bisa digunakan untuk mencurangi pemilu. Kalaupun ada yang nekad dan pelakunya sebut saja bernama Bowo, maka Bowo akan diperlakukan seperti Joko.
Singkatnya, dua isu KTP ini tidak mungkin digunakan untuk mencurangi pemilu, tetapi bisa digunakan untuk membuat rusuh. Singkat saja, caranya dengan merekam peristiwa "diinterogasinya" Joko di TPS 09 kemudian kemudian memviralkannya. Gampang kan.
Sebenarnya hanya dengan seuprit pengetahuan tentang pemilu 98,2109897656 persen hoax terkait pemilu bisa dipatahkan. Termasuk hoax Umar Abduh yang mengaku-ngaku dapat informasi dari intelijen TNI-Polri. Â Katanya, pada Pilpres 2014 lalu Prabowo menang atas Jokowi. Video ini pun masih disebarkan.
Sementara itu, isu 31 pemilih siluman alias fiktif sudah mulai terang benderang setelah KPU menyelesaikan persoalan ini lewat prosedur pencermatan. Terlebih, kubu Prabowo sebagaimana yang disampaikan oleh Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso sudah memahami duduk persoalannya.
Sebenarnya mencurangi pemilu itu tidak perlu ribet. Serius!.
Ada "pintu" yang lebih mudah, masif, dan murah karena hanya bermodalkan printer dan kertas. Meski begitu hasilnya sangat maksimal. Sayangnya, "pintu" tersebut tidak mungkin dituliskan dalam artikel ini.
Jokowi sedang di-Ahmadinejad-kan
Nah, sekarang sudah jelas kalau segala sesuatu soal isu kecurangan hanyalah hoax belaka. Hanya ilusi yang dihalusinasikan. Namun demikian, tetap saja ada yang menyebarluaskannya.
Lucunnya, biarpun sedang hot-hot-nya isu 7 kontainer surat suara yang ternyata cuma hoax ini diributkan, masih ada saja yang share seolah kejadian itu fakta yang sudah bukan lagi fiksi. Makanya jangan heran kalau sekarang ini banyak isu kecurangan Pilpres 2014 yang kembali diputar ulang.
Memang tidak ada satu pun dari isu kecurangan pemilu yang terbukti benar atau setidaknya diterima akal sehat. Tetapi, justru di situlah letak daya tariknya. Sebab, patut diduga bila penyebaran isu-isu tersebut dirancang untuk menggerus kepercayaan alias trust pada pelaksanaan pemilu.