Sama seperti Ahmadinejad di Iran, Jokowi yang maju sebagai capres petahana diisukan memenangi Pilpres 2014 dengan cara nakal dan akan mengulanginya pada pemilu presiden yang akan dilangsungkan pada 17 April 2019.
Â
Bagaimana kalau Nanti Benar-benar Ditemukan Surat Suara Tercoblos?
Tahun 2019 baru saja menginjak hari ketiganya. Pada hari itu lini masa media sosial dibanjiri konten berisi informasi hoax 7 kontainer surat suara tercoblos yang didatangkan dari China. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian sekaligus menegaskan ke-hoax-an informasi yang pada mulanya menyebar masif lewat grup-grup tertutup.
Tetapi, bagaimana jika pada suatu ketika benar-benar ditemukan surat suara yang sudah dicoblos. Tidak perlu sampai 7 kontainer. Tidak perlu juga sampai 70 juta lembar. Cukup hanya 1 kardus kecil dengan belasan surat suara tercoblos di dalamnya. Maka, seketika itu juga secara otomatis informasi 7 kontainer surat suara tercoblos dari China mendapat pembenarannya.
Kemungkinan di atas bukan mengada-ada. Terlebih setelah beredar propaganda yang dikemas dalam bungkus "Strategi Sun Tzu Ke-7". "Buatlah sesuatu untuk hal kosong. Buatlah tipu daya dua kali. Setelah bereaksi terhadap tipuan pertama dan kedua, musuh akan ragu-ragu untuk bereaksi pada tipuan yang ketiga. Namun tipuan ketiga adalah serangan sebenarnya untuk menangkap musuh saat pertahanannya lemah".
Karenanya, sangat disayangkan jika respon KPU berhenti sampai pada pelaporan dan penegasan akan ke-hoax-an isu ini. "Event Organizer" pesta demokrasi di Indonesia ini seharusnya bekerja lebih maksimal dengan menyampaikan penjelasan tentang ketidakmungkinan surat suara tercoblos tersebut digunakan untuk mencurangi pemilu.
Mungkin KPU tidak sampai kesitu karena sedang disibukkan dengan urusan DPT yang belum juga ramung.
Katanya, surat suara tercoblos tersebut akan didrop di TPS-TPS fiktif. Pertanyaannya, bisakah skenario kecurangan pemilu ini dilakukan? Jawabannya bisa dan sangat mudah dilakukan.
Hanya saja, skenario ini sudah terbongkar begitu hasil pemilu direkap di tingkat kelurahan/desa. Sebab, pada saat itu hasil pemilu di seluruh TPS yang ada di kelurahan/dihitung.