Mereka yang ngototkalau e-KTP palsu hanya hoax juga tidak tahu kalau pengguna C6 tidak perlu menunjukkan KTP-nya. Bahkan ada yang mengatakan untuk mengatasi e KTP ganda ini, surat suara pemilih yang masuk dalam DPT dipisahkan dengan surat suara pemilih pengguna KTP. Kalau keputusan ini yang diambil, pertanyaannya, di mana letak kerahasiaan pemilu.
Dengan adanya klarifikasi Kemendagri lewat akun @Kemendagri_RI yang akan menurunkan petugas Dukcapil-nya dan pernyataan Polri yang menyebut informasi tentang penggandaan e-KTP valid, seharusnya seluruh Paslon Pilgub DKI 2014 semakin menguatkan meningkatkan “radar” kecurangan pemilu-nya. Bukannya malah berkoar-koar menyebut penggandaan e-KTP hoax.
Dan, kalau masih ada pendukung Paslon yang terus mempropagandakan e-KTP hoax lewat medsos-nya dan situs-situs yang condong mendukung pasangan yang didukungnya, maka sudah barang tentu kelompok inilah yang tengah berupaya merusak jalannya pesta demokrasi di negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H