Celah lainnya adalah dengan memanfaatkan Form C5. Form C5 ini diberlakukan bagi calon pemilih yang memilih di luar TPS tempat ia terdaftar dalam DPT. Misalnya, Venus yang terdaftar di TPS A tetapi menggunakan hak suaranya di TPS B yang berlainan kota. Untuk itu Venus harus menyerahkan Form C5 kepada petugas KPPS.
Masalah pada Form C5 ini adalah pada waktu pengajuannya. Semakin mepet dengan Hari H pemilu, maka kemungkinan kecurangan lewat “jalur” ini semakin terbuka. Kenapa? Karena semakin mepet, petugas PPS yang ada di kelurahan tidak memiliki waktu cukup untuk mencoret nama pemohon Form C5 dari DPT. Apalagi kalau DPT sudah dibagikan ke petugas KPPS.
Jadi, bisa saja Venus yang sudah mencoblos dengan menggunakan Form C6 di tempat dia terdaftar dalam DPT, kemudian kembali mencoblos di TPS B dengan mengunakan Form C5.
Bagaimana Cara Melawan Kecurangan Pemilu?
Cara yang paling ideal adalah dengan menggerakkan semua pemilih yang tercatat dalam DPT untuk menggunakan hak suaranya. Dengan demikian angka kecurangan pemilu bisa ditekan sampai 2,5 % seuai dengan jumlah surat suara cadangan. Tetapi menekan suara golput bisa dikatakan tidak ubahnya dengan menggarami air laut. Tidak akan berhasil.
Cara lain yang paling ampuh adalah dengan membandingkan Form C7 dari setiap TPS yang akan dicocokkan. Form C7 ini berisi data keseluruhan pemilih, mulai dari pemilih berdasar DPT, pemilih dengan Form C5, sampai pemilih yang menggunakan KTP atau identitas lainnya. Form C7 ini baru ada pada saat Pilpres 2014. Pada Pileg 2014 Form C7 tidak diberlakukan.
Dari Form C7 ini bisa diketahui apakah Mike sebelumnya memilih di TPS A atau tidak. Apakah nama Jati tercantum dua kali dalam C7 dengan menggunakan Form C6 dan KTP-e? Demikian juga dengan Elde yang memiliki dua lembar Form C6.
Sayangnya, KPU tidak memberi banyak informasi tentang Form C7 ini. Hanya atas inisiatif pribadi. Form C7 di TPS tempat saya mengabdi kepada bangsa dan negara di-fotocopy, lalu dibagikan kepada saksi.
Jadi, kepada seluruh saksi, mintakan fotocopy Form C7. Form C7 ada bebarapa lembar. Form ini bisa digandakan dengan cara ditulis atau di-fotocopy. Tidak ada aturan yang mengatur soal Form C7 ini.
Terakhir, kepada petugas KPPS yang bertugas, bertindaklah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tegaslah pada intimidasi yang terjadi. Pada Pilpres 2014, comtohnya, ada sejumlah intimidasi yang dialami oleh petugas KPPS. Ada pengintimidasi yang berbadan besar seukuran Pak Jos yang panjang jari tangannya saja lebih panjang dari sumpit Hokben.
Pengintimidasi ini memaksa petugas KPPS untuk menerima sejumlah orang yang ber-KTP diluar kota untuk mencoblos di TPS tempat saya mengabdi untuk bangsa dan negara. Hanya dengan ketegasan dalam melaksanakan pemilu sebagaimana mestinya, intimidasi itu bisa dilawan.