Beredar juga informasi tentang adanya surat suara yang dimasukkan secara diam-diam ke dalam kotak suara. Bagaimana bisa modus surat suara siluman ini dilakukan? Jawabannya tidak bisa!
Pertama, saat pertama kali membuka kotak suara yang berisi berbagai macam perlengkapan pemilu, ketua KPPS menunjukkan isi dari kotak suara. Dan setelah membongkar isinya, Ketua KPPS menunjukkan kalau kotak suara itu telah kosong.
Kedua, setelah masa pemungutan suara berakhit dan memasuki tahap pengitungan suara dimulai, Ketua KPPS juga menunjukkan kalau semua suarat suara sudah dikeluarkan dari kotak suara. Kemudian menunjukkan kalau kotak suara telah kosong. Dan, semua “pertunjukan” itu dalam pantauan seluruh anggota KPPS, seluruh saksi, dan masyarakat.
Kemudian, jumlah surat suara cadangan adalah jumlah DPT plus 2,5%. Kalau ada surat suara lain selain surat suara yang berjumlah DPT plus 2,5 % maka akan terjadi kekacauan pada Form C1. Dalam Form C1, semua angka dalam setiap kolom saling kait. Salah satu kolom saja trdapat kesalahan, maka akan mengakibatkan kegagalan pemilu di TPS tersebut. Contohnya adalah pilpres ulang di sejumlah TPS pada Pilpres 2014 yang diakibatkan oleh selisih jumlah pemilih, kertas suara yang digunakan, surat suara sah, surat suara tidak sah, dan suarat suara yang dikembalikan. Jadi, informasi ini sama dengan informasi sebelumnya: hoax.
Ini Dia Celah Kecurangan Pemilu yang Bukan Hoax
Tetapi, kecurangan pemilu bukannya tidak mungkin. Sangat mungkin. Bahkan celah untuk melakukan kecuragan itu seolah terbuka lebar. Siapa pun bisa melakukan kecurangan tersebut. Hanya saja, kecurangan pemilu hanya bisa dilakukan sebelum tahap penghitungan suara. Setelah tahan penghitungan suara, tidak ada lagi celah untuk melakukan kecurangan, karena saat memasuki tahap penghitungan suara semua yang ada di sekitar TPS adalah saksi dari tahap tersebut.
Lalu, apa saja celah-celah kecurangan pemilu tersebut?
Celah Pertama: DPT Ganda
Pertama, jelas DPT ganda. DPT ganda ini menghasilkan Form C6 atau surat undangan mencoblos menjadi ganda. Form C6 ini yang ditunjukkan oleh pemiliknya kepada petugas TPS. Kemudian petugas TPS akan mencocokkan data pada Form C6 dengan DPT. Dan, pemilih yang membawa Form C6 tidak perlu menunjukkan KPT atau identitas lain. Jadi, setiap Form C6 bisa digunakan oleh siapa saja untuk mencoblos di TPS.
Kalau Elde terdaftar dua kali dalam DPT, maka Elde mendapat 2 Form C6. Elde bisa mencoblos 2 kali. Atau memberikan salah satu Form C6 yang dimilikinya kepada orang lain untuk mencoblos di TPS yang sama. Ini contoh sederhana dari kecurangan dengan memanfaatkan DPT ganda.
Celah Kedua: Form C6 Sisa.