Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

(Cagub Gatot Swandito) Tidak Salah dengan Opini yang Mengatakan Ahok Bersalah dalam Kasus Sumber Waras

13 April 2016   13:17 Diperbarui: 13 April 2016   13:23 2277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelumnya saya mau bilang kalau Kang Pepih Nugraha kurang banyak berpikir waktu menulis tentang keanehan Pilgub DKI 2017 yang dimuat di kompas.com. Seandainya mau berpikir sedikit lebih banyak lagi, Kang Pepih pasti melihat satu keanehan lagi:  Cagub Gatot Swandito. Lha, apa salahnya saya jadi cagub. KTP punya. Usia cukup. Yang kurang kan cuma calon Ketua PKK.

Posisi saya kan tidak beda dengan Yusril, Dhami, Adhyaksa, dan Wanita Emas. Dan posisi cagub ini hanya untuk penentang Ahok. Kalau pendukung Ahok tidak mungkin jadi cagub. Kalau ada kompasianer lainnya yang mau nyagub, tidak masalah. Masa dari sekian ratus ribu jumlah anggotanya, Kompasiana hanya diwakili oleh saya dan Yusril.

Nah ini yang mau saya tulis - Saya mah kalau nulis tentang pilgub pilih yang enteng-enteng saja, soalnya yang berat-berat dan njelimet sudah diborong sama teman-teman K-er lainnya- saya mau nilis tentang opini yang mengatakan Ahok bersalah dalam kasus Sumber Waras dan Reklamasi. Banyak pendukung Ahok yang menuding opini tersebut sebagai fitnah, penyesatan, tidak obyektif, dan lain lainnya.

Opini itu pendapat. Orang yang beropini atau berpendapat memiliki hak 100 % .atas subyektifitasnya. Jadi kalau saya mengatakan Ahok bersalah dalam kasus Sumber Waras, itu hak saya dalam berpendapat. Yang penting subyektifitas itu didasari oleh informasi yang valid. Kemudian dari informasi itulah terbangun sebuah logika.

Tapi, bagaimana kalau nanti Ahok dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan atau KPK tidak menjadikan Ahok sebagai tersangka? Kalau akhirnya Ahok dinyataka tidak bersalah, berarti pendapat saya yang salah.

Contoh kasus. Ingat kasus Komjen Pol. Budi Gunawan (BG). Sewaktu BG dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, KPK langsung menyalip dan menersangkakan BG. Opini kalau BG terlibat dalam kasus korupsi pun bermunculan. Demo-demo digelar di mana-mana. Saat itu BG nyaris diganbarkan sebagai penjahat besar yang menjijikkan.

Faktanya kemudian, BG mengajukan gugatan pra-peradilan dan memenanginya. Bahkan, sekarang menjadi Wakapolri. Apakah salah pendapat yang sebelumnya mengatakan BG sebagai koruptor? Jawabnya, tidak. Apakah pendapat yang mengatakan kalau BG salah berarti mendahului proses pengadilan? Jawabannya juga tidak. Tetapi, setelah sidang praperadilan yang menyatakan bukti-bukti yang dijadikan KPK sebagai alat untuk menersangkakan BG tidak mencukupi, maka secara otomastis pendapat yang mengatakan BG sebagai koruptor menjadi salah.

Dan, masih ingat siapa saja K-er yang waktu itu getol menayangkan tulisan yang menyerang KPK dab berbeda dengan mayoritas K-er lainnya yang membela KPK? Jawabnya saya sendiri, Sang Pujangga, dan satu-dua K-er lainnya. Saya berpendapat KPK ngawur dalam kasus BG karena didasari oleh informasi yang sudah dipublikaskan oleh sejumlah media. Dari pemberitaan itulah saya mengolah logika yang kesimpulannya KPK ngaco. Hebatnya, waktu itu tidak ada gosip yang menuding saya sebagai penulis yang dibayar BG.

Memang beda jauh antara polemik Ahok dan BG. Sewaktu ribut-ribut soal konflik Polri Vs KPK, Kompasiana hanya diramaikan oleh K-er yang sudah terbiasa menulis di kanal “ribut”. Sedang untuk Ahok, selain K-er yang sering ribut, juga diramaikan oleh pendatang baru, entah itu baru mendaftar atau K-er lama yang baru memulai karier kepenulisannya dalam dunia “ribut-ribut”.

Sebagai cagub yang akan melawan Ahok (seandainya Ahok tidak keburu pakai rompi orange), saya tahu kalau pendukung Ahok lumayan terkejut dengan banyaknya K-er yang ternyata tidak berpihak kepada Ahok. Artinya, Kompasiana tidak berhasil mereka kuasai sebagaimana pendukung Jokowi mendominasi K. Maka tidak heran kalau salah satu cara untuk menjatuhkan mental adalah dengan menebar rumor kalau penentang Ahok di Kompasiana yang menjadi penulis bayaran.

Tapi, yang penting hatinya. Nulis saja mengikuti logika. Kalau logikanya mengatakan Ahok bersalah dalam kasus Sumber Waras dan reklamasi, ya tuliskan saja. Hal itu bukan fitnah, bukan penyesatan, atau lainnya. Bukankah data yang membangun logika tersebut jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan, pastinya berpendapat kalau Ahok bersalah dalam kasus Sumber Waras dan reklamasi tidak mendahului proses hukum. Bagaimana dengan azas praduga tak bersalah? Azas itu hanya berlaku untuk jaksa, polisi, dan KPK. Sedang bagi masyarakat tidak berlaku azas tersebut. Masyarakat boleh menduga bersalah, boleh juga tidak. Yang tidak boleh itu main hakim sendiri. .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun