Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Indonesia tengah ramai diberitakan. Sederet kasus kekerasan dan pencabulan silih berganti mewarnai beranda berita Indonesia. Sebut saja misalnya, pengasuh pesantren yang tega menyiram anak didiknya dengan air cabai atau kasus pencabulan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kota Tangerang.
Kejadian ini, sungguh mengiris hati apalagi pelaku adalah pengasuh dan pengurus yayasan tersebut. Hingga kini, sebanyak 11 korban dilaporkan sebagai korban dan ada kemungkinan akan bertambah. Panti asuhan yang  kiranya menjadi tempat singgah yang aman, malah memberi luka yang mendalam.
Berikut empat fakta, Pencabulan Yayasan Panti Asuhan DarussalamÂ
Pertama banguan luas senilia miliaran rupiah. Kabarnya, yayasan panti pencabulan itu dibangun sekitar tahun 2000-an. Mulanya, bangunan yayasan panti asuhan tersebut sederhana, tetapi lambat laun ketua yayasan yang juga pelaku menerima donatur dari kalangan artis dengan nilai yang besar. Inilah sebabnya, bangunan yayasan tersebut terbilang  megah.
Kedua, yayasan panti asuhan tertutup. Menurut warga sekitar Yayasan Panti Asuhan Darussalam tertutup tidak membaur dengan masyarakat. Bahkan, dari berita yang ada gerbang tinggi yayasan darussalam jarang dibuka. Dibuka jika ada tamu yang datang saja. Aktivitas di dalam pun tidak diketahui bagaimana. Bahkan menurut penuturan pedagang pun, anak-anak di Panti Asuhan jarang keluar.
Ketiga korban lebih dari 10 orang. Sangat disayangkan sekali panti asuhan yang semestinya jadi tempat pembelajaran malah demikian. Hingga kini, ada 11 korban yang melaporkan kasus pencabulan tersebut. Kuat dugaan, sejak berdirinya hingga sekarang semua anak panti asuhan telah mengalami pencabulan dan pelecehan.Â
Keempat salah satu korban disodomi pengasuhnya selama 8 tahun. Trauma yang berat pastinya. Menurut berita Tempo.co salah satu korban berinisial R bercerita modus yang dilakukan pengasuh mulai dari mengajak merapikan kamar, mengajak keluar asrama, hingga kerja bakti. Korban mengaku, pernah melayani nafsu bejat mereka di dalam mobil dan di pom bensin ketika keluar panti asuhan.
Kasus bejat pencabulan ini menjadi pekerjaan bersama, kepekaan sosial sangat sentral perannya. Paling tidak, masyarakat sekitar merasa curiga melihat yayasan yang tertutup. Rasa penasaran dan kepekaan sosial ini diharap dapat mencegah lebih dini. Pelaku pencabulan anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang kini terancam Ancaman pidana 5 dan maksimal 15 tahun penjara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H