Pandemi COVID-19 belum berlalu. Sepertinya di Indonesia bakal lebih lama lagi mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang belum merata.
Misalnya masih banyak yang belum memahami physical distancing atau menjaga jarak fisik. Sebagian lainnya tidak atau enggan mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Belum yang enggan mencuci tangan. Hmm...
Work from home atau bekerja dari rumah untuk sebagian pegawai negeri atau ASN diperpanjang hingga 13 Mei 2020. Sebagian pegawai BUMN dan swasta juga mengambil langkah yang sama untuk sebagian atau seluruh karyawannya.
Siswa sekolah juga belum tahu kapan kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai. Jadwal belajar di rumah beberapa kali direvisi mengingat situasi dan kondisi, serta sebagian disesuaikan dengan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.
Pria awal 40an tahun ini membuka jasa pemesanan dan pengantaran makanan bagi warga sekampung yang tidak keluar rumah selama masa pandemi. Sehari-hari ia memproduksi makanan siap saji tetapi mungkin kurang berkembang. Ternyata bisnis yang ia coba ini membuatnya tersenyum sumringah.
Fulan menggunakan grup media sosial (medsos) kampung sebagai media untuk memasarkan jasanya. Baik medsos yang bersifat umum (seluruh warga kampung) hingga yang bersifat khusus atau terbatas misalnya grup jamaah masjid kampung.
Ada sekira 100 hingga 200 rumah tangga di kampung tersebut. Ternyata ada sejumlah warga yang berminat, termasuk mertua saya. Menu makanan yang ia belikan enak, berkualitas dan dikemas rapi.
Harganya juga wajar, cukup terjangkau. Sebagai konsumen, mertua saya merasa puas dengan layanannya.
***
Di ranah bisnis ada istilah intermediary services. Secara sederhana, pengertiannya adalah seseorang atau perusahaan yang menjembatani kebutuhan konsumen dengan pihak produsen/penyedia barang atau penyedia layanan.
Kita biasa menyebutnya sebagai makelar atau calo. Tetapi entah bagaimana sebutan itu cenderung berkonotasi negatif. Ada lagi sebutan lainnya yaitu perantara, tetapi sebutan itu walau tidak salah malah jarang dipakai.
Bagaimana kalau sekalian saja menggunakan sebutan "food intermediary" bagi orang yang menyediakan jasa pemesanan dan pengantaran makanan seperti yang dilakukan oleh Fulan itu? Karena bersifat lokal, yaitu warga permukiman tempat tinggal mertua saya, kita boleh menyebutnya "local food intermediary".