“Inggit Garnasih layak jadi Pahlawan Nasional” ujar Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum saat menyampaikan makalahnya dalam “Seminar Nasional Pengusulan Kembali Almh. Ibu Inggit Garnasih Sebagai Pahlawan Nasional” di Aula Musium Negeri Sri Baduga, Jl. BKR 185 Bandung. (Sabtu 21/4/2012)
Menurut Dadan dalam makalahnya, ada empat kriteria yang dapat dijadikan dasar bagi penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Inggit Garnasih yaitu:
Pertama, Inggit Garnasih tokoh wanita Sunda yang di zaman pergerakan kemerdekaan turut mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam mendorong kemerdekaan. Bersama Sukarno, ia menunjukkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan untuk kemerdekaan Indonesia. Kenyataan ini sesuai dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bab II Pasal 3.
Kedua, Inggit Garnasih memiliki integritas moral dan keteladanan yang layak diteladani oleh segenap warga bangsa karena berjasa besar kepada bangsa dan Negara. Inggit hidup sebagai istri seorang tahanan yang setia, orang buangan yang tabah, dan melepas suaminya dengan ikhlas menuju gerbang kemerdekaan. Hal ini sesuai UU No.20 Tahun 2009 Bab V Pasal 25.
Ketiga, Sebagai seorang wanita pendamping setia Sukarno, Inggit ikut berjuang dalam perjuangan politik, mendampingi Sukarno dalam mengkampanyekan semangat kemerdekaan dari Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan berbagai tempat lainnya. Hingga akhir hayatnya tetap memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi. Hal ini sesuai UU No.20 Tahun 2009 Bab V Pasal 26.
Keempat, Nama Inggit Garnasih telah diakui aktivitas perjuangannya dan namanya telah diabadikan sebagai nama jalan di kota Bandung sehingga dikenal masyarakat luas. Bekas kediamannya diabadikan sebagai “Rumah Bersejarah Inggit Garnasih” di Jl. Inggit Garnasih No.8, dulu Jl. Ciateul Bandung yang diresmikan pada 23 Desember 2010.
“Inggit Garnasih adalah sosok wanita pejuang di era pergerakan kemerdekaan. Sebagai seorang wanita dan istri dari Sukarno, salah seorang pejuang pergerakan kemerdekaan, proklamator dan Presiden pertama RI tentu menempatkannya sebagai tokoh sejarah yang patut mendapat penghargaan dan penghormatan yang layak dari Negara”. Ujar Dadan yang juga sebagai Staf Ahli Mensesneg RI ini.
Seminar kali ini bertindak sebagai pembicara yaitu Prof.Dr. Nina Herlina Lubis, Prof. Dr. Dadan Wildan, M.Hum, dan Drs Awaludin Nugraha,M.Hum, sedangkan untuk moderator oleh Dr. Mumuh Muhsin Z.,M.Hum.
Seminar yang diselenggarakan oleh Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia (YMSI) Cabang Jawa Barat dihadiri oleh kedua anak angkat Bung Karno dengan Ibu Inggit Garnasih yaitu Ratna Djuami dan Kartika, mahasiswa jurusan sejarah dari berbagai universitas di kota Bandung, para veteran, juru kunci makam Ibu Inggit Abah Oneng dan masyarakat umum. Seminar ini selesai pada pukul 12.00 dan diakhiri acara ramah tamah dengan keluarga Ibu Inggit Garnasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H