MEMAHAMI PERANG RUSIA-UKRAINA Â DALAM KONSEP BANALITAS KEJAHATAN MENURUT HANNAH ARENDT
Perang Rusia-Ukraina adalah suatu kejahatan terhadap kemanusiaan. Perang dikatakan sebagai suatu tindakan kejahatan karena banyak aspek kemanusiaan dan kehidupan sosial manusia yang harus menjadi korban atas nama perang atau konflik tertentu.Â
Namun oleh sebagian orang lainnya perang sering dianggap sebagai suatu tindakan banal demi mempertahankan ego atau cita-cita sekelompok etnis atau bangsa tertentu. Perang dianggap tindakan mulia dalam menyelasaikan suatu konflik atau sengketa padahal masih banyak alternatif untuk menyelesaikan konflik atau sengketa tersebut.Â
Konsep banalitas kejahatan perang  ini dapat dibangun dengan kokoh karena adanya fenomena ketidakmampuan berpikir di hadapaan otoritas totalitarianisme. Aktivitas berpikir mengandaikan seseorang memiliki kualitas nalar sehat dan selaras ketika berhadapan dengan sebuah rezim. Dalam hal ini, berpikir tidak hanya tentang diri sendiri, melainkan juga berpikir tentang orang lain.Â
Masalah banalitas kejahatan dapat terjadi secara hebat yang dialami manusia adalah sebagai akibat indoktrinasi ideologi yang lebih menekan pada kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan kepentingan kelompok lain. Proses indoktrinasi ideologi yang keliru ini membuat orang berubah menjadi pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan akan mengabaikan nilai kemanusiaan demi tercapainya nilai-nilai yang ada dalam doktrin yang diterima oleh pelaku kejahatan.
 Pada tanggal 24 Februari 2022, peristiwa berdarah yang menelan banyak korban dan kerugian material berskala besar kembali terjadi yang dapat mengancam tatanan kehidupan manusia secara global. Pasukan militer Rusia dikerahkan masuk ke wilayah Ukraina dan melakukan invasi.Â
Terlepas dari alasan-alasan mendasar yang menyebabkan Rusia melakukan invasi terhadap Ukraina. Perang adalah momok dalam upaya untuk menyelesaikan persoalan sengketa. Konsep penyelesaian sengketa melalui perang menjadi semacam budaya yang mendarahdaging dalam diri manusia.Â
Penulis mengkhwatirkan bahwa konsep budaya perang tanding ini menjadi semacam doktrin yang harus direalisasikan ketika berhadapan dengan masalah yang sama. Menurut Hannah Arendt bahwa budaya itu baik tapi ada hal-hal tertentu yang harus dikritisi dari sebuah budaya karena ada nilai-nilai dari budaya yang mengabaikan kemanusiaan.
Memahami Perang Rusia-Ukraina Dalam Konsep Banalitas Kejahatan Menurut Hannah Arendt
Menurut Hannah Arendt totalitarianisme merupakan kondisi sosial politik yang menyebabkan kejahatan sebagai sesuatu yang banal. Rezim totalitarianisme menggunakan kekuasaan untuk melegitim segala bentuk tindak kejahatan terhadap kemanusiaan. Rezim totaliter menutup semua akses kebebasan manusia untuk bertindak dan menyampaikan pendapat secara publik. Suatu kejahatan akan menjadi banal jika kejahatan yang sama selalu diulang dan bukan dianggap sebagai suatu kejahatan.Â