Tingginya utang negara memiliki dampak negatif yang besar bagi perekonomian bangsa Indonesia. Indonesia terkena dampak krisis ekonomi pada tahun 1997-1998 dimana saat itu nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang cukup dalam terhadap US Dolar dan mata uang dunia lainnya. Dari keadaan tersebut alhasil utang Indonesia menjadi membengkak dan telah lewat jatuh tempo, cara yang dilakukan oleh Indonesia pada waktu itu adalah membuka utang baru dan membayar utang yang lama dengan utang yang baru.
Penambahan utang tersebut mengakibatkan tingginya bunga yang diterima oleh bangsa Indonesia, sehingga kebijakan tersebut berpengaruh terhadap kinerja APBN yang semakin menurun. Indonesia mengajukan utang yang sangat besar karena negara Indonesia masih dibilang miskin, isu ini sangat serius untuk dikaji karena setiap tahunnya utang negara Indonesia semakin meningkat dan memberikan beban yang sangat besar kepada warga negaranya.
Pemerintah harus sadar akan satu hal ini, yaitu "utang dapat menyebabkan ketergantungan terhadap negara lain" hal ini harus ditekankan kepada para pelaku utang di Indonesia agar mereka dapat berpikir terlebih dahulu apakah langkah yang mereka ambil sesuai dan ada manfaatnya bagi seluruh masyarakat Indonesia.Â
Jika kita selalu bergantung kepada negara luar atau negara lain maka negara kita akan susah untuk mendapatkan kemajuan karena kita selalu bertumpu dan mengandalkan kekuatan negara lain, tentu saja hal ini tidak baik dan harus segera diatasi. Jika negara kita dapat membayar utang negara lain tersebut dengan tepat waktu maka negara kita akan aman saja, namun jika negara kita tidak bisa membayar utang negara tersebut, sehingga negara kita terancam untuk dimanfaatkan oleh negara yang kita utangi.
Utang negara kita semakin mencekik warga, karena uang subsidi yang dibutuhkan warga Indonesia untuk kebutuhan hidup kita sehari-hari justru digunakan oleh pemerintah untuk membayar utang negara, yang bisa dibilang ini sangat tidak bijaksana, hak rakyat digunakan untuk hal lain yang semestinya itu untuk rakyat. biaya APBN kita meningkat dan terus melambung tinggi akibat utang tersebut.
Seharusnya pemerintah Indonesia mampu memilih dan memilah mana halnya yang mampu memberikan manfaat bagi rakyat dan mana hal yang tidak bermanfaat bagi rakyat atau justru menyiksa rakyat karena sejatinya rakyat hanya bisa menuruti perintah dari pemerintahan dan kita tidak bisa mengubahnya. Dikutip dari buku APBN KITA (Kinerja dan Fakta) edisi Juni 2023, total utang per akhir bulan itu senilai Rp 7.787,51 triliun, ini turun sekitar Rp 62,38 triliun dari posisi April 2023 yang sebesar Rp 7.849,89 triliun.
Tentunya jumlah ini bukanlah jumlah yang kecil dan mungkin kedepannya akan bertambah, utang negara kita sudah membengkak, patutnya kita mulai untuk membangkitkan sumber daya kita agar negara kita memiliki pemasukan dan tidak mudah bergantung kepada negara lain, kita harus bisa menguatkan sektor pariwisata kita dengan cara memperbaiki fasilitas yang rusak, menambahkan destinasi yang seru agar banyak sekali masyarakat kita yang hadir.
Selain itu kita juga dapat menguatkan sektor pertanian dan budidaya kita, karena dua hal tersebut merupakan aset besar negara dan memiliki kesempatan besar juga untuk memulihkan perekonomian negara Indonesia.
Kita berharap semoga permasalahan bangsa ini segera pulih dan mampu mengelola keuangan negara tanpa melibatkan negara lain, jangan utang kepada negara lain lagi karena bukanlah hal yang baik untuk diteruskan dan dilestarikan demi masa depan cerah bagi generasi penerus bangsa.
Sumber :
*https://eprints.ums.ac.id/61331/12/BAB%20I.pdf