Mohon tunggu...
Xaviera
Xaviera Mohon Tunggu... Pelajar -

full time sleeper.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kronologi Kasus Pembunuhan Munir

7 April 2019   16:05 Diperbarui: 7 September 2020   06:46 35286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar: nasional.kompas.com)

Kasus kematian Aktivis HAM di Indonesia Munir Said Thalib masih menjadi misteri. Siapa sebenarnya otak dibalik kasus pembunuhan Munir?

Seperti yang kita ketahui, semasa hidupnya Munir dikenal sebagai Aktivis yang kerap membela nasib rakyat kecil. Beliau merupakan pendiri LSM KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) yang sering bersifat proaktif untuk mengusut dugaan Pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Berikut ini adalah Kronologi Kasus Pembunuhan Munir:

1). 7 September 2004

Ini menjadi  awal perjalanan kasus yang hingga kini belum juga terselesaikan. Munir meninggal didalam pesawat yang menuju Amsterdam, Belanda dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974. Dan sedianya Munir berencana untuk berkuliah di Universitas Utrecht yang ada disana. Beliau meninggal pada usia 39 tahun.

2). 12 September 2004

Jenazah Munir dimakamkan di TPU Sisir, Kota Batu, Jawa Timur.

3). 11 November 2004

Pada tanggal ini, Institusi Forensik Belanda (NFI) membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun Arsenik.

4). 18 Maret 2005

Malbespolri menetapkan Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot maskapai Garuda Indonesia sebagai tersangka pembunuh Munir dan ia pun ditahan dirumah tahanan Malbespolri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun