Situasi pandemi COVID-19 saat ini masih membuat negara Indonesia mengalami banyak permasalahan termasuk ketakutan masyarakat yang berlebihan. Menurut Abdullah, seorang peneliti yang mendalami permasalahan ketakutan masyarakat yang berlebihan dalam jurnalnya, menjelaskan setidaknya ada 4 jenis trauma yang mengancam kehidupan masyarakat yaitu social withdrawal, hysteria, individual violence, serta collective violence.Â
Ketakutan tersebut menyebabkan kepanikan berlebihan dalam masyarakat sehingga banyak masyarakat yang menghindari hubungan dengan dunia luar dan penderita COVID-19. Akibat terburuk yang dihasilkan dari tindakan tersebut adalah berkurangnya rasa kebersamaan atau gotong royong yang selama ini merupakan ciri khas negara Indonesia jika menghadapi masalah.
Ketakutan masyarakat tersebut juga menyebabkan tenaga kesehatan yang selama ini berjuang untuk merawat penderita Covid-19 mengalami diskriminasi dalam masyarakat.Â
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya berita yang beredar di media mengenai tenaga kesehatan yang ditolak ketika kembali ke rumahnya, tenaga kesehatan yang tidak dibantu ketika menguburkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, dan sebagainya. Jika hal ini terus dibiarkan terjadi di tengah masyarakat, maka dapat dipastikan menimbulkan permusuhan dan rasa sakit hati yang timbul di hati tenaga kesehatan maupun masyarakat umum.
Mengacu kepada permasalahan tersebut, pemerintah sebagai pihak utama yang bertanggung jawab demi keamanan negara, wajib berperan menyelesaikan ketakutan masyarakat tersebut. Jika pemerintah terus membiarkan dan menutup mata, maka permasalahan ini akan terus membesar dan akhirnya merambat menjadi tindakan kerusuhan di tengah masyarakat, tenaga kesehatan yang memilih mogok kerja, meningkatnya kasus kematian akibat takutnya masyarakat bertemu dengan tenaga kesehatan, dan hal lainnya.
Melihat besarnya permasalahan ini, penulis mewawancarai sebuah akun media sosial di instagram bernama Pandemic Talks yang bergerak di bidang penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat dengan mekanisme yang mudah dimengerti agar tidak terjadi kesenjangan antara informasi yang diketahui pemerintah dan yang didapat oleh rakyat.Â
Dalam kesempatan tersebut, penulis menanyakan mengenai peran pemerintah saat ini dalam menghadapi ketakutan berlebihan masyarakat. Mengacu kepada pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa situasi saat ini pemerintah tidak mengomunikasikan dengan baik informasi yang terjadi di lapangan.Â
Narasumber juga menambahkan bahwa pemerintah hanya fokus membuat masyarakat tidak panik dengan memberikan ilusi bahwa saat ini semua keadaan terkendali. Akibatnya selama enam bulan terakhir, narasumber merasa tidak ada kemajuan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 yang berdampak pada stigmatisasi buruk terhadap tenaga kesehatan dan pasien Covid-19.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, penulis juga menanyakan mengenai langkah apa yang harus diambil oleh pemerintah kepada narasumber. Narasumber secara tegas menjelaskan bahwa kunci mengatasi masalah tersebut adalah keterbukaan dan kejujuran dari Permasalahan ketakutan masyarakat tersebut terjadi dikarenakan pemahaman informasi yang tak utuh.Â
Oleh karena itu, pemerintah harus mengedukasi masyarakat mengenai situasi yang serius dan nyata ini sehingga masyarakat tidak mengalami ketakutan yang berlebihan. Hal tersebut akan menyadarkan masyarakat bahwa permasalahan ini adalah permasalahan komunal yang hanya dapat diselesaikan dengan kerja sama pemerintah, tenaga kesehatan, serta masyarakat. Pemerintah juga harus menerangkan secara terbuka keadaan genting yang sedang terjadi dan menyampaikan apa yang menjadi hak publik.
Berdasarkan penjelasan dari narasumber, maka penulis menyarankan pemerintah sebagai titik temu antara tenaga kesehatan dan masyarakat. Peran titik temu yang dimaksud adalah pemerintah menyediakan wadah untuk berdiskusi antara pimpinan perwakilan tenaga kesehatan dan tokoh adat atau masyarakat sebagai perwakilan masyarakat umum.Â