[RE-PUBLISH]
Kalo waktu itu (2008/2009an) harga minyak dunia nyampe $150/barrel dengan kurs rupiah saat itu sekitar Rp10.000/dollar berarti pemerintah harus mengeluarkan Rp1.500.000 untuk setiap barrel minyak yang diimpor. Sedangkan, sekarang dengan harga minyak dunia kisaran $80/barrel dengan kurs rupiah saat ini sekitar Rp12.000/dollar pemerintah harus mengeluarkan Rp960.000 untuk setiap barrel yang diimpor. Ini hitungan kasar aja, bro. (Mungkin ada faktor X lain)
Kalo tiap hari pemerintah harus impor rata-rata 800.000barrel/hari X 365 hari X Rp960.000/barrel (asumsi selama satu tahun dollar dikisaran Rp12.000) sama saja Rp280.320.000.000.000 harus dikeluarkan pemerintah untuk impor minyak setahun. Itu hitung2an kasarnya aja, bro. Belum dengan biaya operasional, penggunaan BBM yg setiap tahunnnya meningkat, kurs rupiah yg labil, dan biaya lain-lain
Bukan alasan harga minyak naik/turun untuk mengatakan tidak pantas pemerintah untuk menaikan harga BBM. Tapi lihatlah jumlah uang yg harus dikeluarkan pemerintah untuk knalpot kita. APBN kita tiap tahunnya selalu defisit (lebih kecil pendapatan daripada belanja negara), lihat postur APBN 2015. Terus menutupi defisitnya dari mana?? yaa ngutanglah, entah ke luar negeri mungkin.
Hampir 70% penerimaan negara dari sektor pajak. Uang pajak berasal dari "Rakyat Indonesia yang Bayar Pajak". emang mereka semua mau apa uangnya dipake cuma untuk biayain asap motor kalian? Mereka juga butuh perbaikan disegala aspek. Misal perusahaan besar yang bayar pajak besar juga butuh infrastruktur yang lebih baik. Emang pengertian pajak itu kontribusi wajib, tidak menerima imbalan secara langsung, dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Tapi lihat konteks permasalahan yang saya bahas. Uang yang harusnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat digunakan untuk membiayai asap knalpot doang.
Kesimpulan bahasan saya ini adalah semoga teman-teman yang masih tidak menerima kebijakan kenaikan harga BBM untuk sadar. Sadar bahwa  selama ini uang yang dikeluarkan pemerintah/uang rakyat Indonesia yang bayar pajak hanya digunakan untuk membiayai asap knalpot. Padahal dengan uang sebanyak itu, pemerintah bisa alokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertahanan negara, alutsista TNI, reboisasi hutan, pembukaan lapangan kerja baru, dan pada akhirnya bisa mensejahterakan rakyat kurang mampu kalo itu alasan kalian masih menolak kenaikan harga BBM (dengan catatan tidak ada KKN).
Kenaikan harga BBM bukanlah keegoisan pemerintah akan tetapi suatu keharusan agar negara kita tercinta ini tidak bangkrut
Ini hanya opini saya, mari kita buka mata kita lebar-lebar. Sekian. #G45
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H