Tindakan bunuh diri tidaklah bisa dibenarkan, karena tindakan bunuh diri adalah bentuk dari rasa putus asa seseorang yang luar bisa dan tidak jemu-jemu (Infinite Hopeless). Bunuh diri adalah agresivitas ekstrim untuk BERSUARA kepada dunia. Sekaligus juga sebagai expresi dari rasa tidak berdaya atas diri sendiri.
Ada rasa sakit yang tidak tertahankan, yang bercampur aduk dengan rasa kecewa, malu, juga jenuh. Semua rasa yang tentunya tidak nyaman tersebut akhirnya mencapai klimaks yang mendorong aksi NEKAD untuk melakukan tindakan ekstrim yakni bunuh diri.
Bunuh diri adalah masalah internal, karena dilakukan oleh diri sendiri. Setiap orang memahami dan memaknai dengan caranya masing-masing. Apa yang ada dalam bayangan orang yang bunuh diri, sebelum ia melakukan bunuh diri bisa dikatakan kehilangan AKAL SEHAT. Saat kehilangan akal sehat dan hormon-hormon stress dengan deras mengalir, maka terjadi "burn out" kimia yang hebat dalam tubuh seseorang.
Ledakan energi negatif ini sebenarnya bisa saja bahkan SANGAT POTENSIAL digunakan untuk melakukan kampanye positif ala "Forrest Gump", dengan berlari, menyatakan AKSI secara EXTRIM menembus batas untuk menginspirasi rakyat, mempermalukan pejabat, serta membakar mental koruptor.
Minimal sebelum ada yang hendak bunuh diri, dengan cara apapun itu. Berlarilah atau bersepedahlah keliling Indonesia tercinta ini, sobat. Untuk sekedar meninggalkan jejak, juga SEMANGAT, sembari MENYUARAKAN bahwa di negeri Zamrud Khatulistiwa ini MASIH ADA para pejuang yang TERUS berjuang karena rasa cintanya yang mendalam akan kebenaran dan keadilan bagi seluruh insan Negeri Pertiwi.
Sehingga secara lantang dan gagah berteriak kepada pemerintah: "Common...SHOW us HOW you can beat our superb DETERMINATION for INDONESIAN PROSPERITY!!!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H