Mohon tunggu...
Garnisha Citra Lituhayu
Garnisha Citra Lituhayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Rehabilitasi Hutan & Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

8 Juni 2024   15:00 Diperbarui: 8 Juni 2024   15:02 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rehabilitasi Hutan dan Lahan Bekas Tambang atau bisa disebut RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan serta meningkatkan daya guna dan produktivitas dalam menjaga Sistem penopang kehidupan. Reklamasi bekas tambang atau pun Pasca tambang merupakan salah Satu upaya dalam meminimalisir perubahan kondisi alam dan lingkungan sekitar akibat adanya Kegiatan pertambangan, hal ini dilakukan agar dampak buruk dari pertambangan tidak Memengaruhi keseimbangan ekosistem sekitar. KLHK (Kementerian Lngkungan Hidup dan Kehutanan) memberikan informasi terkait pemindahan lbu kota Negara atau IKN ke Kalimantan Timur, hal ini juga menjadi salah satu faktor mengapa dilakukan program rehabilitasi hutan dan lahan. Serta reklamasi lahan bekas tambang yang didukung pemerintah untuk berjalan dengan Baik karena hal ini dapat mendukung proses pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. 

Dengan melihat tujuan Rehabilitasi hutan dari sudut pandang lain, menanam pohon di Lingkungan lahan kritis akan terhenti. Mengapa? Padahal rehabilitasi hutan bertujuan untuk memperbaiki dan mempertahankan keseimbangan ekosistem pada suatu wilayah tertantu. Karena Hutan sangat bereperan penting dalam menciptakan ekosistem mikro dimana pohon dapat menyerap emisi karbon di udara agar menjaga udaratetap bersih. Begitu juga dengan Reklamasi Lahan Bekas tambang yang sangat diperlukan, mengingat banyaknya pertambangan dilndonesia Yang mungkin masih kurang dalam memperhatikan dampak dari kegiatan tambang yang dilakukan Hal ini tentu akan menghambat proses perbaikan terhadap lingkungan begitu pula dengan proses pemindahan IKN. Untuk bisa mewujudkan terciptanya lingkungan ekosistem yang baik, Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang pasti diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya hal Tersebut. 

Tetapi saat ini fungsi dari Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi lahan Bekas tambang masih Dipandang sebelah mata. Dimana tujuan tersebut hanya dilakukan sebagai formalitas dalam Berpartisipasi terhadap program pemerintah terhadap lingkungan, sehungga haltersebut Menyebabkan lambatnya tercapai keberhasilan dalam program program lingkungan hidup. Panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk tercapai program ini membuat program berjalan tidak Baik. Sudah cukup lama pemerintah menjalankan program lingkungan hidup ini tetapihingga saat Ini belum menunjukkan keberhasilan atas program Rehabilitas hutan serta Reklamasi Lahan Bekas Tambang. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dan tingginya angka formalitas terhadap Program program lingkungan hidup. Banyak biaya yang dikeluarkan tetapi sedikit hasil yang didapatkan. Jika hal ini terus saja terjadi, tidak heran jika program Rehabilitasi Hutan hanya akan Menjadi beban anggaran negara. 

Dikaitkan pula dengan krisis iklim yang terjadi sekarang, rehabilitasi Hutan ini harus menjadi pusat program yang difokuskan untuk berhasil. Apalagi biaya program rehabilitasi hutan ini diambil melalui dana reboisasi yang didapat dari Banyaknya pohon yang ditebang oleh industri kehutanan. Yang beralibi agar tiap pohon yang Ditebang tergantikan di tempat lain. Terkait dengan keadaan hutan di daerah Kalimantan yang Nantinya akan menjadi tempat pemindahan IKN, seharusnya pemerintah bersama masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dalam program ini, mengingat angka ke berhasilan program ini sangat Rendah dan sulit untuk dicapai serta waktu yang tidak sebentar. Jika program ini terus terjadi hanya sebagai fromalitas tentu pemindahan IKN hanya sebagai angan-angan yang tidak tergapai, karena Membutuhkan waktu yang lama untuk mentransformasihutan IKN. 

Begitu juga dengan program Reklamasi Lahan Bekas Tambang yang hingga saat ini belum Menbuahkan hasil, dimana fokus dari reklamasi lahan bekas tambang ini sangat penting bagi kondisi Lingkungan sekitar, perubahan konstruksilahan yang terjadi akibat pertambanga serta kerusakan Ekosistem disekitar tambang seharusnya menjadi fokus utama jika ingin melakukan program Pemindahan IKN. Terutama daerah Kalimantan yang memilki cukup banyak titik tambang Program pemindahan IKN bukan hanya sebatas program pemindahan infrastuktur negara Saja, tetapi jugafokus lingkungan hidup pada daerah pemindahan IKN agar tercapainya Keseimbangan antara lingkungan hidup sekitar IKN dan juga infrastukturIKN dapat menyatu dan Terjalin aktivitas sosial yang baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun