Mohon tunggu...
GARIZA SASKARA LABDAJAYA
GARIZA SASKARA LABDAJAYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Teknik Sipil

CIVIL ENGINEERING

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketahanan Nasional Indonesia

21 Mei 2022   15:14 Diperbarui: 21 Mei 2022   15:25 1404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum, konsep ketahanan nasional adalah kondisi dinamis negara, yang mencakup seluruh aspek kehidupan nasional. Ketahanan nasional meliputi kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik internal maupun eksternal, serta untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup, dan perjuangan untuk mencapai tujuan nasional bangsa dan negara.

Karena kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, setiap negara berpotensi menghadapi ancaman militer dan non-militer, termasuk ancaman hibrida atau kombinasi dari ancaman militer dan non-militer. Selain pertahanan militer, jenis perang lain yang mungkin tidak diketahui orang adalah perang budaya. Seiring dengan tersebarnya berbagai perangkat canggih di seluruh dunia, muncul budaya-budaya baru akibat kemajuan teknologi. Nilai-nilai kemanusiaan dan interaksi sosial semakin terkikis.

Ketahanan nasional memiliki tiga fungsi utama, yaitu:

  • Pencegahan sebagai konsep pencegahan Artinya, ketahanan nasional merupakan penangkal segala bentuk ancaman, gangguan, atau hambatan terhadap keutuhan, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  • Berpedoman pada ketahanan nasional Artinya, ketahanan nasional membantu mengarahkan potensi kekuatan bangsa Indonesia di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
  • Pedoman harmonisasi model pemikiran, tindakan dan kerja lintas sektor dan multidisiplin. Rakyat Indonesia dapat mewujudkannya melalui kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah dan dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar rakyat dapat hidup adil dan makmur.

pengertian-ketahanan-nasional-ciri-fungsi-sifat-asasnya-lengkap-6288a1a11ee922777b333742.jpg
pengertian-ketahanan-nasional-ciri-fungsi-sifat-asasnya-lengkap-6288a1a11ee922777b333742.jpg
Pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, bukan hanya polisi atau Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab, kita sebagai bangsa Indonesia juga harus bertanggung jawab atas pertahanan dan keamanan Indonesia. Keamanan pertahanan negara ini dilaksanakan di bawah sistem keamanan pertahanan negara rakyat semesta, yang berarti bahwa semua upaya untuk memelihara keamanan pertahanan negara adalah tanggung jawab semua orang, dan juga sumber daya nasional sebagai satu kesatuan yang utuh dan terpadu, sehingga sistem ini adalah pilihan yang sangat bagus untuk pertahanan Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, sehingga banyak orang yang ingin merebut sumber daya alam yang ada di Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia, kita harus turut serta menjaga keutuhan bangsa Indonesia dengan menerapkan konsep ketahanan nasional. Tujuannya agar kita dapat mengatasi dan memerangi ancaman dari luar maupun dari dalam. Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai ancaman tersebut, warga negara Indonesia harus memiliki ketahanan nasional. Karena sebagai penerus negara, kita harus mempererat rasa persatuan dengan bangsa Indonesia demi tercapainya kehidupan yang aman dan damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun