Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar pameran layanan publik dan produk karya cipta dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulteng di Palu Grand Mall pada Senin, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.
Pameran ini bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat serta memberikan kesempatan bagi WBP untuk memamerkan hasil karya mereka. Produk yang ditampilkan meliputi kerajinan tangan dan olahan makanan yang telah teruji kualitasnya. Selain itu, pameran ini juga menampilkan layanan Kemenkumham seperti layanan Keimigrasian, Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum.
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, menjelaskan, "Ini menjadi momen bagi kami untuk lebih mendekatkan segala layanan publik kepada seluruh masyarakat. Ada juga produk-produk kreativitas dari WBP yang kita pamerkan, ini tentu erat kaitannya dengan misi kita semua dalam berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa yang kita cintai ini."
Kegiatan pameran ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap gerakan nasional BBI/BBWI dengan meningkatkan visibilitas UMKM lokal, khususnya produk dari WBP. Pameran ini memberi platform penting bagi UMKM untuk memamerkan dan memasarkan produk mereka, sekaligus mendekatkan layanan publik yang mendukung pengembangan UMKM. Kolaborasi dengan berbagai pihak dalam acara ini membantu memperkuat ekosistem UMKM dan meningkatkan kesadaran hukum yang sangat penting untuk mendukung usaha mereka.
Acara tersebut diisi dengan berbagai pertunjukan, termasuk tarian pembukaan dari WBP Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Kelas III Palu dan Fasion Show Pakaian Khas Nusantara dari Batik Nation dan Syahira Butik. Selain itu, acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, perwakilan pimpinan Bank Indonesia, Palu Grand Mall, Bank Syariah Indonesia, HIPMI Sulteng, serta ratusan masyarakat dan pelajar di Kota Palu.
"Pentingnya kehadiran Pemerintah Daerah dan mitra kerja dalam kegiatan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Kolaborasi yang erat ini adalah untuk kemajuan bangsa kita. Fokus kita bersama adalah bagaimana kerja sama ini dapat menghasilkan inovasi dan prestasi bersama," ungkap Hermansyah Siregar.
Pada kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar juga menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Kabupaten Morowali Utara atas tradisi maupun ritual adat "Momago" dan "Momata" yang masih dilestarikan oleh masyarakat adat suku TAA. Selain itu, sertifikat Kekayaan Intelektual atas Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Sekolah Kristen Gamaliel Palu juga diserahkan.
Adiman, mewakili Gubernur, mengapresiasi kegiatan Festival Kumham tersebut, "Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan kesadaran hukum bagi masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, serta terus dilanjutkan setiap tahunnya."
Kemenkumham Sulteng juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PGM Palu mengenai fasilitasi pelayanan publik. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Hermansyah Siregar bersama Perwakilan Pimpinan PGM Palu, Agung.
"Kerja sama ini menjadi momentum bagi kami untuk memperluas layanan publik di Sulawesi Tengah. Tentunya semua ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk lebih berdampak lagi bagi pembangunan bangsa dan negara," tandas Hermansyah Siregar.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H