JAKARTA -- Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah turut serta dalam Rapat Kerja Teknis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Vertu Harmoni, Jakarta ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kanwil, Abraham Hariyanto, Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan Jasa, Yefrison Padjamu, serta jajaran Subbagian Pengelola Keuangan & BMN.
Kepala Biro Pengelolaan BMN & PBJ, Aman Riyadi, membuka kegiatan secara resmi dan mengajak seluruh peserta untuk bekerja keras demi meningkatkan indeks-indeks dalam Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi. Aman juga menjelaskan tujuan capaian parameter pengelolaan BMN & PBJ dalam sambutannya, serta mengajak para pengelola BMN & PBJ Kemenkumham untuk menjalankan strategi mempertahankan dan meningkatkan ITKP dan Tingkat Penggunaan PDN di lingkungan Kemenkumham.
Dalam rangka meningkatkan perolehan nilai IPA dan ITKP, Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis dengan lingkup kegiatan meliputi tindak lanjut penggunaan dan pemanfaatan BMN, tindak lanjut pemindahtanganan dan penghapusan BMN, tindak lanjut penatausahaan BMN dan temuan BPK terkait pengelolaan BMN, serta pendampingan pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa (e-Purchasing, e-Tendering, Non e-Tendering/Non e-Purchasing, dan e-Kontrak).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI