Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Sulteng Dukung Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Palu

12 Juni 2024   13:01 Diperbarui: 12 Juni 2024   13:01 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palu, 12 Juni 2024 - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Kanwil Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan ekonomi kreatif di Kota Palu. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam kegiatan Pelatihan Dasar Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pelaku tujuh belas Subsektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Palu yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Palu.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Kota Palu ini dihadiri oleh Plh. Kadiv Yankumham sekaligus Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Raymond J.H Takasenseran, selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum, Aida Julpha Tangkere.

Raymond J.H Takasenseran menyampaikan bahwa Kemenkumham sangat mendukung pengembangan usaha kreatif di Kota Palu. Menurutnya, sektor Ekraf memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Kemenkumham berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi para pelaku Ekraf di Kota Palu," ujar Takasenseran.

Lebih lanjut, Takasenseran menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan Kemenkumham adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait dengan hak kekayaan intelektual (HKI). HKI menjadi kunci penting bagi para pelaku Ekraf untuk melindungi karya dan inovasi mereka.

"Kami mendorong para pelaku Ekraf di Kota Palu untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka. Dengan begitu, karya dan inovasi mereka akan terlindungi dan dapat bernilai ekonomis," jelas Takasenseran.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pelaku Ekraf di Kota Palu dalam memahami dan menerapkan HKI. Dengan demikian, mereka dapat mengembangkan usahanya dengan lebih optimal dan berdaya saing.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kemenkumham dan Dinas Pariwisata Kota Palu dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kota Palu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun