Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Sulteng dan Dinkes Teken PKS Tentang Pelatihan Jasa Boga dan Tata Boga di Lapas/Rutan

19 Februari 2024   10:52 Diperbarui: 19 Februari 2024   11:01 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provisnsi Sulawesi Tengah tentang pelatihan jasa boga dan tata boga bagi petugas pemasyarakatan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulteng, Senin, (19/2/2024) pagi.

Dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Palu, PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro bersama Kepala Dinkes Prov. Sulteng, Komang Adi Suhendra yang saat itu disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar serta seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Kota Palu dan para pejabat tinggi Dinkes Sulteng.

Hermansyah menyebut, PKS tersebut merupakan salah satu dari implementasi komitmen bersama antara pihaknya bersama Pemerintah Daerah Prov. Sulteng dalam membangun daerah bersama.

Kata dia, dengan adanya komitmen itu juga menguatkan tercapainya rencana aksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui layanan makanan yang terstandarisasi baik.

"Ini jadi penguat atas komitmen kita bersama dalam membangun daerah ini, PKS ini sangatlah mendukung terpenuhinya rencana aksi nasional guna memberikan layanan kesehatan yang baik untuk seluruh WBP, pelatihan Jasa Boga dan Tata Boga sangatlah berfokus pada dari kualitas layanan makanan, dari kondisi dapur, bahan makanan, hingga cara masaknya pun menjadi poin penting untuk kita penuhi dengan baik," terang Hermansyah.

Senada, Suhendra juga mengaku bersyukur atas penandatangan PKS tersebut, ia menyebut akan mendukung berbagai program pemenuhan hak kesehatan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulteng.

Apalagi kata dia, komitmen itu memiliki tujuan yang baik yakni meningkatkan kapabilitas para petugas pemasyarakatan yang nantinya diharapkan dapat memberikan layanan makanan bagi seluruh WBP yang bergizi dan bersih.

"WBP adalah aset daerah kita, kita pun sangat bersyukur dengan PKS ini, kedepan akan terus kita tingkatkan bersama, kita pastikan kerja sama kita akan memberi dampak yang baik untuk seluruh WBP," pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun