Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Skrining Kesehatan, Langkah Awal Cegah Penularan Penyakit TBC di Lapas

4 September 2023   20:31 Diperbarui: 4 September 2023   20:35 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HumasKanwilKemenkumhamSulteng

PALU - Semangat melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilingkungannya. Hal itu terlihat dari dilaksanakannya kegiatan Skrining Tuberculosis (TB) gratis yang merupakan Langkah awal cegah penularan TBC di Lapas.

Skrining TBC tersebut diadakan di Aula Lapas Kelas IIA Palu yang ditangani langsung oleh penasehat Pernakes Pengayoman, dr. Monalisa Manik, M. ked, Sp. KK., beserta tim. Sebelum dilakukan skrining, seluruh WBP pria diberi penyuluhan tentang TB. Serta cara penularannya oleh tim Pernakes Kemenkumham Sulteng.

dr. Monalisa mengungkapkan bahwa kegiatan ini jadi salah satu bentuk layanan prima di bidang kesehatan. Khususnya ditujukan kepada penghuni baru dan narapidana yang beresiko tertular TB.

HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng

"Tujuannya, agar WBP yang mengidap TB bisa ditemukan sejak dini dan dapat segera diobati. Sehingga tidak terjadi penularan TB di dalam Lapas maupun Rutan. Tentunya Ini sebagai bentuk antisipasi, agar seluruh WBP dalam keadaan sehat," Jelasnya.

Bakteri penyebab TBC umumnya menyerang dan menginfeksi organ paru-paru. Tapi, bisa juga menyerang organ tubuh lain, antara lain ginjal, otak dan tulang belakang. Pemeriksaan awal yang dilakukan tim merupakan gold standar dalam penyakit TBC mengingat masih banyak WBP yang belum memahami gejala awalnya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun