Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Rapat Kerja Bersama Kepala UPT, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Minta Perkuat Manajemen Pengelola

29 Agustus 2023   15:24 Diperbarui: 29 Agustus 2023   15:41 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TOLI-TOLI_Gelar rapat kerja bersama para Kepala Unit Pelaksana (Ka.UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng Budi Argap Situngkir minta manajemen pengelolaan keuangan diperkuat, Selasa, (29/8) siang.

Pertemuan tersebut digelar di Aula Pertemuan Lapas Kelas IIb Toli-Toli dan turut dihadiri oleh para pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Ka.UPT di Sulawesi Tengah.

Humas
Humas
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro bersama Pelaksana Tugas. Kepala Bagian Umum Abraham Hariyanto serta pengelola keuangan Kanwil.

Ada beberapa yang menjadi perhatian serius Kakanwil, bukan hanya persoalan keamanan dan suksesnya pembinaan kepada para Warga Binaan, namun, dalam suasana yang penuh kegembiraan tersebut, Kakanwil menegaskan betapa pentingnya manajemen pengelolaan keuangan yang tertib dan berakuntabel.

humas
humas

humas
humas
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun