Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Optimalisasi Penggunaan Anggaran, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Zoom SBSK BMN

6 Juli 2023   13:51 Diperbarui: 6 Juli 2023   14:02 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti Kegiatan Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual, Kamis (6/7).

Bertempat di Ruang Garuda Kantor Wilayah, kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka persiapan kegiatan Penyusunan Pedoman SBSK BMN. Hadir mengikuti kegiatan secara daring, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dok. Humas
Dok. Humas

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris, yang menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini yakni agar mempunyai pedoman khususnya sebagai Kuasa Pengguna Barang. Lebih lanjut, dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa hal yang melatar belakangi rapat ini adalah Perkembangan Peraturan Menteri Keuangan 172 Tahun 2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan.

Permenkumham 8 Tahun 2023 yang menyatakan Rencana Kebutuhan BMN disusun dengan berpedoman pada SBSK hadir untuk meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN guna terwujudnya efektivitas, efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran. Selain itu, perubahan pendekatan substansi pengaturan yang berfokus pada tugas dan fungsi pemasyarakatan dan keimigrasian sesuai ORTA, serta Sinkronasi antara Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan dan Penatausahaan, sebagai contoh SBSK Scanner diperuntukan sebagai Scanner Kertas dan Scanner Paspor.

Dok. Humas
Dok. Humas

Adapun untuk Objek Penyusunan SBSK yakni meliputi Lapas, Rutan, dan Kanim dengan Tahapan Penyusunan SBSK meliputi tahap persiapan, penyusunan konsep, peninjauan lapangan, expose konsep, finalisasi SBSK dengan target akan selesai pada Bulan September 2023.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun