POSO_Tingkatkan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sambangi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Rabu, (21/6) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Herlina disambut langsung oleh Eske Sonora selaku Kepala Bagian Hukum (Kabidkum) diruangan kerjanya, kedua pihak membahas berbagai rencana kerja sama, seperti penerapan layanan Apostile, pendaftaran perseroan hingga mencakup pembahasan terkait peningkatan perlindungan hukum terhadap berbagai kearifan lokal yang dimiliki Kab. Poso.
"Kecepatan layanan mesti dilakukan secara terstruktur dengan baik, apalagi dengan sinergitas yang telah terjalin antara Kemenkumham Sulteng bersama Pemda tentu sangat mempermudah segala layanan kita, kami berharap agar sinergitas tersebut dapat bersambung pada layanan AHU lainnya sehingga semua masyarakat merasakan kehadiran kita bersama," ungkap Kabid Yankum Herlina.
Sambut baik kerja sama tersebut, Kabidkum pun menyampaikan apresiasinya atas upaya peningkatan layanan tersebut, dirinya menuturkan akan segera menindaklanjuti atas segala perencanaan tersebut.
"Sangat menyambut baik, pastinya kita akan upayakan agar layanan hukum kita disini menjadi lebih baik lagi, masyarakat mesti merasakan layanan hukum yang benar-benar memudahkan mereka semua," sambut Kabidkum.
Sementara itu, dengan didampingi stafnya, Kabid Yankum pun sangat mengapresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh Pemda Poso termasuk perencanaan program Festival Situs Megalit Pokokea pada akhir tahun mendatang.
"Sedikit lagi Festival 1000 megalit akan digelar, pastinya kami akan turut andil dalam menyukseskannya, apalagi banyak hal yang mesti dilakukan saat kegiatan tersebut, seluruh kearifan lokal kita harus kita lindungi dan gaungkan hingga dunia melihatnya," pungkasnya.
(Kontributor: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H