PALU - Terus berupaya berantas praktik Pungutan Liar (Pungli), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti penguatan Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham RI, Senin, (12/6) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid tersebut dipusatkan pada Aula Oemar Senoadji, Jakarta serta dipimpin langsung oleh  Inspektur Jenderal Kemenkumham RI , Ir. Razilu yang merupakan Ketua UPP Kemenkumham dan turut dihadiri oleh Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Sekretaris Jenderal LPSK dan Ombudsman RI, para Pimpinan Tinggi Madya unit Utama, staf ahli dan khusus Menteri, serta para pimpinan tinggi pratama dan seluruh jajaran Kemenkumham RI yang mengikuti melalui Virtual Meeting.
"Kita terus berupaya berantas Pungli dengan melakukan berbagai program aksi secara komprehensif dan sistematis dengan bersinergi pada seluruh unit," ungkap Irjen. Razilu.
Dengan tema "Revitalisasi UPP Kemenkumham Yang Berakhlak", kegiatan itu pun turut melantik 4 kelompok kerja satgas UPP Kemenkumham. Irjen. Razilu meminta agar jajarannya mengimplementasikan prinsip-prinsip Good dan Clean Governance serta Core Values BerAKHLAK.
"Mari kita tingkatkan integritas kita untuk mewujudkan Kementerian yang bersih dari Pungli," pesannya.
Sementara itu, dengan menganologikan sambutannya dengan teori gunung es, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto juga berharap agar seluruh anggota Satgas UPP bertindak secara tegas dan tepat.
"Kelompok kerja pencegahan, penindakan, intelejen dan yustisi agar memaksimalkan perannya. Apa saja yang berkaitan dengan pungli ataupun korupsi harus ditindak tegas. Komitmen morql haris kita junjung tinggi selalu," jelas Sekjen. Andap.