Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sambangi Kecamatan Tinombo, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gencarkan Pembinaan Desa Sadar Hukum

9 Juni 2023   15:47 Diperbarui: 9 Juni 2023   15:51 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PARIGI_Sambangi Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Gencarkan Pembinaan Desa Sadar Hukum, Jum'at, (9/6) pagi.

Hal tersebut diketahui saat Safrudin selaku Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada 3 Desa yakni Desa Tada Selatan, Tada dan Desa Poly yang berada di Kecamatan Tinombo.

Didampingi langsung oleh pejabat teras Kecamatan Tinombo serta berbagai perangkat Desa, Safrudin menerangkan bahwa Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir terus berupaya untuk meningkatkan pembinaan desa sadar hukum diseluruh wilayah di Sulawesi Tengah, ia juga menambahkan bahwa bersamaan dengan hal itu, pemahaman terkait akses bantuan hukum juga menjadi fokus perhatiannya.

"Semuanya menjadi perhatian kita, apalagi pembinaan desa sadar hukum ini sangatlah penting bagi kemajuan desa itu sendiri, kita ingin membangun pemahaman bahwa hukum di Indonesia ini bukan hanya sebagai aturan belaka saja, akan tetapi merupakan salah satu agar masyarakat dapat hidup damai berdampingan," terangnya.

Lebih lanjut, Safrudin juga menyampaikan bahwa salah satu indikator dari suksesnya pembinaan desa sadar hukum, sangat berkaitan dengan optimalnya peran Paralegal atau para pemimpin dari setiap desa yakni Camat maupun Kepala Desa.

"Kami juga mendorong agar para camat dan kepala desa dapat menjadi paralegal yang baik, dimana paralegal sendiri berperan penting untuk melakukan mediasi terhadap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat," imbuhnya.

Kontributor: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun