Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jelang MIPC, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Internal

9 Juni 2023   08:20 Diperbarui: 9 Juni 2023   08:31 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

PALU_Maksimalkan persiapan kegiatan Mobile Intellektual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Intelektual Bergerak di Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Internal, Kamis, (8/6) di Ruang Rapat Sriti Convention Hall, Kota Palu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina serta turut diikuti oleh Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual (KI), I Nyoman Sukamayasa, operator KI serta segenap panitia kegiatan MIPC Provinsi Sulteng Tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, rapat membahas terkait berbagai persiapan hingga penetapan program kegiatan yang tujuannya sendiri adalah untuk menggelorakan program KI Manjayo Kemenkumham Sulteng guna melindungi kekayaan intelektual bagi seluruh pelaku usaha ekonomi kreatif bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah.

MIPC sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Juni 2023 mendatang dan direncanakan akan dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Ushien, Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu, berbagai Organisasi Perangkat Daerah, serta tentunya akan melibatkan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah.

"Kita mau MIPC ini menjadi momennya para pelaku usaha didaerah ini, kita mau melindungi atas segala usaha yang mereka miliki, toh ini juga akan berdampak baik bagi kemajuan pembangunan daerah kita, semoga saja sukses dan berjalan sesuai dengan ikhtiar kita selama ini," imbuh Herlina.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun