PALU_Komitmen bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) optimis kegiatan Mobile Intellectual Property Clinik (MIPC) beri manfaat bagi seluruh pelaku usaha masyarakat, Selasa, (6/6) siang.
Hal tersebut diketahui saat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Max Wambrauw diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulteng, Novalina Wiswadewa diruangan kerjanya.
"Sejauh ini sudah banyak yang telah kita terbitkan legalitas dari unit usaha hingga kekayaan intelektual khas daerah kita ini, yang pasti komitmen kita, terus digaungkan bersama, optimis kita semuanya telah terdaftar dengan baik," ungkap Kadivyankumham.
Sementara itu, dengan didampingi Kepala Bagian Aset, Sekdaprov pun mengaku sangat bahagia dengan sinergitas yang terjalin, dengan antusias, dirinya pun meminta seluruh jajarannya untuk terlibat aktif dalam menyukseskan kegiatan MIPC tersebut.
"Bulan November nanti kita akan Lounching Sulteng Negeri 1000 Megalit, ini akan menjadi agenda besar bagi kita bersama dan tentunya akan berproses dengan baik seiiring dengan fokus kita terhadap peningkatan pendaftaran KI bagi pelaku usaha kita disini," sambutnya.
"Semoga saja kita bisa lebih meningkatkan peran kita bersama, apalagi telah menghasilkan hasil yang baik dengan makin luasnya cakupan promosi produk lokal khas kita hingga ke internasional," imbuh Kabidyankum.
Kontributor: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI