Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Lebak Bulus Ditutup Jokowi, Pondok Cabe Heboh

2 Februari 2014   11:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:14 1389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_319805" align="aligncenter" width="576" caption="Terbengkalai selama belasan tahun, beginilah kondisi memprihatinkan bekas Terminal Pondok Cabe di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (Foto: Gapey Sandy)"][/caption]

Meski menimbulkan pro dan kontra, kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo soal nasib Terminal Lebak Bulus sudah jelas. Yakni, akan menutup terminal untuk armada bus Antar-Kota Antar-Propinsi (AKAP) yang sebelumnya ‘berkandang’ di terminal ini. Meski sejak awal Januari kemarin penutupan terminal tersebut ditunda, tapi proyeksinya jelas, terminal yang berlokasi di Jakarta Selatan ini hampir pasti bakal menjadi depo Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Rencana penutupan Terminal Lebak Bulus jelas membuat kocar-kacir armada bus AKAP yang jumlahnya tidak sedikit itu. Entah, akan kemana lagi mereka mangkal? Karena, sejumlah terminal di Jakarta, yang sepatutnya bisa dijadikan lokasi alternatif justru dipandang terlalu jauh jaraknya, seperti misalnya, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogadung di Jakarta Timur, juga Terminal Kalideres di Jakarta Barat. Selain itu, pemindahan terminal sangat diragukan dapat menampung kembali seluruh sumber daya manusia (SDM) yang sudah sejak lama mencari penghidupan di Terminal Lebak Bulus, seperti misalnya para pedagang kaki lima, sopir, kernet, penjaja tiket, porter (kuli panggul), dan lainnya.

Ditengah-tengah berlangsungnya masa penundaan penutupan Terminal Lebak Bulus -- yang belum jelas sampai kapan batas waktunya itu --, puluhan Perusahaan Otobus (PO) dari Terminal Lebak Bulus lebih memilih untuk merelokasi armada busnya ke Terminal Pondok Cabe yang terletak di Jalan Raya Kemiri, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

[caption id="attachment_319808" align="aligncenter" width="530" caption="Marka jalan yang terlihat masih baru sebagai penunjuk arah menuju Terminal Pondok Cabe. (Foto: Gapey Sandy)"]

1391315309541764791
1391315309541764791
[/caption]

Terminal Pondok Cabe memang sudah belasan tahun terbengkalai. Padahal, terminal yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada 1999 itu, memiliki areal seluas 2,4 hektar, dan pembangunannya menghabiskan dana Rp 10 miliar. Sewaktu proyek terminal ini selesai, pada sekitar tahun 2000, memang sempat banyak armada angkot yang memfungsikannya sebagai tempat mangkal atau pool. Tapi belakangan, karena jaraknya dianggap terlalu jauh -- terutama dari akses ke jalan raya, dan sekitar tiga kilometer dari Pasar Ciputat --, akhirnya tiga tahun kemudian, tak ada lagi angkot yang nge-pool di terminal ini.

***

Pada Senin, 17 Januari 2014 kemarin, penulis menyambangi Terminal Pondok Cabe. Dengan kondisi terbengkalai selama belasan tahun, membuat bekas Terminal Pondok Cabe ini terlihat mengalami berbagai kerusakan di sana-sini. Rumput liar memanjang tumbuh subur sehingga membuat beberapa cempe alias anak kambing berpesta pora, sampah berserakan teraduk dengan tanah yang becek, lintasan jalan beraspal mengelupas hancur, atap terminal pool bus banyak bolongnya, menara pengawas jebol, dan gedung pengelola terminal yang rusak sehingga mirip bangunan peninggalan zaman baheula, tempo doeloe. Belum lagi, pagar beton yang bolong-bolong melompong, dan sarana-prasarana penunjang terminal untuk calon penumpang yang nyaris nihil.

Menyusuri akses jalan ke arah Terminal Pondok Cabe, dari Jalan Raya Parung, terdapat dua lajur, masuk dan keluar. Sayangnya, pada sebagian ruas jalan, terdapat sejumlah kerusakan, terutama aspal yang hancur. Setiba di dekat jalan menuju pintu masuk terminal, sudah terpampang spanduk Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan yang berukuran lumayan besar, dengan warna biru muda, bertuliskan: Mulai Senin, 6 Januari 2014, Area Terminal Pondok Cabe Difungsikan Untuk Pool Keberangkatan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).

[caption id="attachment_319813" align="aligncenter" width="541" caption="Salah satu spanduk yang dipasang oleh Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan di dekat pintu masuk ke terminal, yang menyatakan telah difungsikannya Terminal Pondok Cabe, sejak Senin, 6 Januari 2014. (Foto: Gapey Sandy)"]

1391315380380757612
1391315380380757612
[/caption] [caption id="attachment_319838" align="aligncenter" width="576" caption="Salah satu spanduk yang intinya memuat dukungan atas nama warga masyarakat Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, karena telah difungsikannya Terminal Pondok Cabe. Spanduk dipasang di atas loket penjualan tiket. (Foto: Gapey Sandy)"]
1391317042190278940
1391317042190278940
[/caption]

Ada juga spanduk dengan warna senada, yang dipasang di atas loket penjualan tiket. Tulisannya cukup menyolok: Kami Warga Masyarakat Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang Mengucapkan Banyak Terima Kasih Kepada Dishubkominfo Kota Tangerang Selatan Atas Difungsikannya Terminal Pondok Cabe.

Masih di sekitar loket penjualan tiket bus AKAP, sejumlah pekerja bangunan kelihatan sibuk melakukan pekerjaannya. Berdasarkan nomor urut yang terpampang pada tiap-tiap bagian muka loket, terdapat 48 ‘lapak’ yang menjual tiket, meskipun sebagian loket terlihat masih kosong. Sejumlah PO dengan berbagai rute, sudah membuka penjualan tiket, sebut saja misalnya PO Jaya, Perum Damri, Sumber Alam, Tunggal Dara, Langsung Jaya, Nusantara, Sinar Jaya, Ramayana, Lorena, Tunggal Dara Putera, Gunung Mulia, Sumba Putra, Haryanto, Karya Sari, Sido Rukun dan masih banyak lagi. Beberapa calon penumpang terlihat berkomunikasi dengan penjual tiket.

Di sayap kiri, belakang loket penjualan tiket, terdapat ruang sekretariat Paguyuban Mitra Niaga (PMN). Peguyuban inilah yang bertindak selaku koordinator antar PO di Terminal Pondok Cabe, termasuk mengupayakan berbagai hal, mulai dari legalitas, sampai kelancaran kegiatan teknis dan non-teknis di terminal.

[caption id="attachment_319820" align="aligncenter" width="576" caption="Menara pengawas petugas di Terminal Pondok Cabe yang sudah hancur, dengan latar-belakang pool bus AKAP yang atapnya juga sudah banyak bolong-bolong. (Foto: Gapey Sandy)"]

13913155391272017720
13913155391272017720
[/caption] [caption id="attachment_319823" align="aligncenter" width="576" caption="Wakil Ketua Paguyuban Mitra Niaga (PMN), Chandra Wibawa (kiri), bersama Jeffrey Kapoyos (kanan) selaku Ketua PMN. (Foto: Gapey Sandy)"]
1391315967307762486
1391315967307762486
[/caption]

***

Dalam wawancara dengan penulis, Chandra Wibawa selaku Wakil Ketua PMN menjelaskan, bahwa pihak DPRD Kota Tangsel menunjukkan sikap plin-plan terkait difungsikannya kembali Terminal Pondok Cabe. “Sewaktu sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak di terminal ini, pada hari Jumat, tanggal 17 Januari 2014, mereka menyatakan setuju terminal ini difungsikan. Tapi belakangan, sikap anggota dewan, terutama dari Komisi IV DPRD Kota Tangsel berubah jadi tidak menyetujui. Alasannya, karena masyarakat menyatakan ketidak-setujuan dengan adanya Terminal Pondok Cabe, sebagai pool bus AKAP. Selain itu, terminal ini dianggap belum layak dari sisi infrastruktur, sarana-prasarana, dan fasilitas penunjang lainnya,” keluhnya.

Pada saat sidak anggota DPRD Kota Tangsel ke Terminal Pondok Cabe, menurut Chandra, pihak PMN telah menjelaskan kepada anggota dewan, bahwa terminal ini bukan merupakan pengganti atau pindahan dari Terminal Lebak Bulus yang bakal segera ditutup. “Karena, sebelum Terminal Lebak Bulus ditutup pun, Terminal Pondok Cabe ini sudah ada. Difungsikannya Terminal Pondok Cabe adalah merupakan inisiatif dari masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang sudah ada. Apalagi, terminal ini sudah selama 13 tahun terbengkalai, padahal ini adalah merupakan salah satu aset dari Kota Tangsel. Disinilah, seharusnya anggota dewan memberi respon positif, karena, kalau Terminal Pondok Cabe ini difungsikan, bukan cuma masyarakat yang bakal diuntungkan, tapi pihak Pemkot juga pasti merasakan keuntungannya,” ujar pria berkacamata ini sembari menghisap rokok putihnya.

Chandra menambahkan, kalau luas Terminal Pondok Cabe saat ini hanya 2,4 hektar, tapi ke depannya, terbuka peluang untuk diperluas hingga 6,7 hektar, dengan memanfaatkan lahan lapangan sepakbola di sisi samping kanan, dan belakang terminal. “Saat kami melakukan pertemuan dengan Dishubkominfo Kota Tangsel, pihak dinas sempat menyatakan, bahwa terminal ini malah bisa saja dijadikan sebagai ikon Kota Tangsel. Bahkan, kemungkinan arealnya bisa diperluas lagi menjadi 6,7 hektar,” tuturnya.

[caption id="attachment_319824" align="aligncenter" width="384" caption="Surat dari DPRD Kota Tangsel tertanggal 22 Januari 2014, perihal Penutupan Terminal Pondok Cabe, yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua PMN, Chandra Wibawa kepada penulis. (Foto: Gapey Sandy). Inzet: Ketua DPRD Kota Tangsel, Ir H Bambang P Rachmadi. (Foto: dprd-tangselkota.go.id)"]

13913160381256666751
13913160381256666751
[/caption] [caption id="attachment_319825" align="aligncenter" width="576" caption="Loket penjualan tikes bus AKAP di Terminal Pondok Cabe. (Foto: Gapey Sandy)"]
13913161001895097193
13913161001895097193
[/caption]

Dalam rencana penataan Terminal Pondok Cabe ini, Chandra menyebutkan, saat ini sudah ada sekitar 160 calon pedagang kaki lima yang mendaftar untuk dapat diizinkan berniaga di terminal. “Tentu saja, kami memberikan prioritas lebih kepada warga masyarakat sekitar terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri sebagai calon pedagang kaki lima di sini. Inilah salah satu wujud pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal yang kami terapkan," ujarnya.

Kata Chandra lagi, sampai saat ini sudah ada 40 Perusahaan Otobus yang eksodus dari Terminal Lebak Bulus, dan siap memanfaatkan Terminal Pondok Cabe ini. “Tidak semua PO dari Lebak Bulus yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 itu eksodus ke sini. Sampai saat ini sudah ada 40 PO yang ada di Terminal Pondok Cabe, dan untuk sementara, kami hanya memperbolehkan setiap PO mengerahkan dua bus saja,” tukasnya.

***

Sementara itu, meski kenyataan di lapangan sudah menunjukkan geliat operasional, tapi Terminal Pondok Cabe masih belum memperoleh sinyal hijau atau restu dari DPRD Kota Tangsel. Sidak anggota komisi dewan yang terkait, pada Jumat, 17 Januari 2014 lalu, dan sempat memunculkan persetujuan, belakangan justru dibatalkan lagi.

Pembatalan itu tertuang dalam surat resmi ber-kop DPRD Kota Tangerang Selatan dengan nomor: 177/01-Komisi IV perihal Penutupan Terminal Pondok Cabe. Dalam surat tertanggal 22 Januari 2014 itu disebutkan, menindaklanjuti hasil kunjungan Komisi IV DPRD Kota Tangsel ke Dishubkominfo Kota Tangsel pada tanggal 9 Januari 2014, dan inspeksi mendadak ke Terminal Pondok Cabe pada 17 Januari 2014, berdasarkan pengamatan dan tinjauan lapangan, Komisi IV DPRD Kota Tangsel merekomendasikan untuk “menutup” Terminal Pondok Cabe dengan alasan, satu, Terminal Pondok Cabe belum sesuai standar kualifikasi terminal AKAP. Dua, belum ada Perda Kota Tangsel tentang retribusi terminal. Ketiga, belum jelasnya perizinan pembukaan Terminal Pondok Cabe. Keempat, Design Engineering Detail (DED) belum final. Surat penutupan Terminal Pondok Cabe ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Ir H Bambang P Rachmadi SH.

[caption id="attachment_319829" align="aligncenter" width="576" caption="Pintu gerbang terminal. Terbengkalai selama belasan tahun, kondisi Terminal Pondok Cabe saat ini mengalami kehancuran. (Foto: Gapey Sandy)"]

13913164481076516728
13913164481076516728
[/caption]

[caption id="attachment_319828" align="aligncenter" width="384" caption="Terbengkalai dan hancur. Toilet di Terminal Pondok Cabe. (Foto: Gapey Sandy)"]

13913163792053081484
13913163792053081484
[/caption]

Menanggapi salah satu alasan penutupan Terminal Pondok Cabe seperti yang diutarakan DPRD Kota Tangsel, yakni belum adanya Perda Kota Tangsel tentang retribusi terminal, Wakil Ketua PMN, Chandra Wibawa justru membantahnya, dengan memperlihatkan Perda Kota Tangsel No.6 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah pada bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.

Pasal-pasal yang mengatur soal retribusi terminal sudah dimuat dalam Perda Kota Tangsel No.6 Tahun 2012, khususnya mulai dari Pasal 26 sampai 32. Dalam Pasal 28 misalnya, disebutkan bahwa: Subjek Retribusi Terminal adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan/menikmati pelayanan fasilitas terminal yang disediakan/diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan Pasal 31 mengenai Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi Terminal, disebutkan pula: (1) Prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif Retribusi Terminal didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak; (2) Keuntungan yang layak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah keuntungan yang diperoleh apabila pelayanan jasa usaha tersebut dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar.

[caption id="attachment_319830" align="aligncenter" width="576" caption="Berjajar loket penjualan tiket di Terminal Pondok Cabe. (Foto: Gapey Sandy)"]

1391316669812441986
1391316669812441986
[/caption] [caption id="attachment_319831" align="aligncenter" width="576" caption="Gedung pengelola Terminal Pondok Cabe berlantai dua, juga sudah mengalami kehancuran. (Foto: Gapey Sandy)"]
13913167121720096905
13913167121720096905
[/caption]

Detilnya lagi, Pasal 32 tentang Struktur dan besarnya tarif Retribusi Terminal, telah menetapkan sebagai berikut: (a). mobil bus besar (lebih dari 28 tempat duduk) sebesar Rp.2.500,/sekali masuk; (b). mobil bus sedang (16 s/d. 28 tempat duduk) sebesar Rp.2.000,/sekali masuk; (c). mobil bus kecil (9 s/d. 15 tempat duduk) sebesar Rp.1.500,-/sekali masuk; (d). mobil penumpang (sebanyak-banyaknya 8 tempat duduk) sebesar Rp.1.000,-/sekali masuk; (e). pemakaian lahan di lingkungan terminal penumpang untuk kegiatan lain sebesar Rp.250.000,-/kegiatan untuk jangka waktu paling lama 1 bulan; (f). penyewaan kios/ruang fasilitas terminal sebesar Rp.25.000,-/meter persegi/bulan; (g). pemakaian pangkalan taksi di terminal sebesar Rp.2.000,-/sekali masuk; dan, (h). pemakaian fasilitas tempat untuk kendaraan antar jemput dalam areal terminal sebesar Rp.5.000,-/sekali masuk.

***

Sejauh ini, respon masyarakat yang menolak difungsikannya Terminal Pondok Cabe untuk pool bus AKAP, semakin santer terdengar. Salah satunya, muncul dari salah seorang warga yang tinggal di bilangan Pamulang, Nurul Hayati. “Kondisi lalu-lintas di sekitar terminal itu saja, saat sekarang ini sudah sering macet. Tambah lagi, akan semakin parah macetnya, kalau bekas Terminal Pondok Cabe difungsikan kembali. Hal ini, justru akan membuat kondisi wilayah menjadi semakin tidak kondusif,” ujarnya kepada penulis, pada 2 Februari 2014 pagi.

Menurut Nurul, kondisi infrastruktur yang ada di Kota Tangsel, tidak mendukung adanya Terminal Pondok Cabe. “Sekarang saja, jalan sudah bolong dimana-mana, tidak hanya di perempatan Gaplek, Pamulang, tapi juga jalan yang menuju ke akses Terminal Pondok Cabe, termasuk ruas-ruas jalan yang ada di dalam area terminalnya itu sendiri. Saya sendiri, sewaktu melintas di kawasan dekat Terminal Pondok Cabe, merasakan miris sekali melihat kondisi jalan yang rusak, dan kawasan yang kelihatannya kumuh, karena tumpukan sampah yang tersebar dimana-mana,” tutur salah seorang calon anggota legislatif asal dapil Pamulang untuk DPRD Kota Tangerang Selatan dari Partai Hanura ini.

[caption id="attachment_319833" align="aligncenter" width="576" caption="Kerusakan infrastruktur yang hampir menyeluruh di Terminal Pondok Cabe. (Foto: Gapey Sandy). Inzet: Nurul Hayati, calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Tangsel. (Foto: metrotangsel.com)"]

1391316774398401397
1391316774398401397
[/caption] [caption id="attachment_319834" align="aligncenter" width="576" caption="Kondisi Terminal Pondok Cabe, yang menurut DPRD Kota Tangel, belum sesuai standar kualifikasi terminal AKAP. (Foto: Gapey Sandy)"]
1391316819420801780
1391316819420801780
[/caption]

Nurul sendiri menyatakan setuju, apabila misalnya, ada aspirasi masyarakat yang menghendaki agar supaya lahan bekas Terminal Pondok Cabe itu, diubah fungsinya sebagai Gelanggang Olah Raga (GOR). “Apalagi, kita warga Pamulang ini ‘kan memang belum punya GOR. Kalau memang, aspirasi masyarakat menghendaki itu, dan kalau saya terpilih sebagai anggota dewan, insya Allah, saya akan perjuangkan aspirasi tersebut di DPRD Kota Tangsel,” janji ibu dari dua anak ini.

Memang, masuk akal, kalau masyarakat tidak setuju atas difungsikannya Terminal Pondok Cabe sebagai pool bus AKAP. Alasannya, kekhawatiran bahwa tingkat kemacetan di seputaran Kota Tangsel, khususnya yang terkena lintasan rute terminal, bakal semakin parah. Kecemasan ini beralasan, karena, tanpa difungsikannya Terminal Pondok Cabe pun, daerah sekitar lintasan rute yang bakal dilalu-lalangi oleh bus-bus AKAP berukuran besar – seperti kawasan Ciputat; sekitar Pasar Cimanggis; Jalan Raya Cireundeu hingga lapangan terbang Pondok Cabe; perempatan Gaplek dan sekitar Sasak Tinggi, Pamulang –, sudah lama jadi langganan macet.

Wakil Ketua PMN, Chandra Wibawa sendiri, ketika ditanya perihal dampak kemacetan yang diprediksi bakal semakin parah di Kota Tangsel, menyusul keberadaan Terminal Pondok Cabe sebagai pool bus-bus AKAP, tidak menampik perkiraan tersebut. Ia pun malah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang, untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas.

[caption id="attachment_319835" align="aligncenter" width="576" caption="Rumput liar memanjang dan hijau di Terminal Pondok Cabe, disukai seekor anak kambing. (Foto: Gapey Sandy)"]

13913168661557177294
13913168661557177294
[/caption] [caption id="attachment_319836" align="aligncenter" width="576" caption="Atap pool bus AKAP yang sudah bolong-bolong, menara pengawas terminal yang hancur, dan pagar beton pembatas Terminal Pondok Cabe yang juga sudah tak utuh lagi. (Foto: Gapey Sandy)"]
13913169121084487913
13913169121084487913
[/caption]

“Kalau kita berbicara aspek lalu-lintas, yang antara lain menyinggung soal kemacetan, sebenarnya hal itu sudah pasti terjadi, bahkan tanpa difungsikannya Terminal Pondok Cabe ini pun, kemacetan sudah pasti terjadi. Itu ‘kan sudah menjadi wewenang dari aparat terkait untuk mengurai kemacetan tersebut. Kalau keberadaan terminal ini dinilai akan mengakibatkan kemacetan semakin parah, maka yang paling merasakan dampak kemacetan itu adalah warga masyarakat yang memiliki kendaraan. Tapi untuk warga masyarakat yang tidak memiliki kendaraan, atau naik bus, bagaimana (nasibnya)? Ini ‘kan harus dipikirkan juga,” tandas Chandra.

***

Bila keberadaan Terminal Pondok Cabe yang menampung limpahan armada bus-bus AKAP menyusul penutupan Terminal Lebak Bulus justru mengakibatkan dampak kemacetan yang semakin parah di ruas-ruas jalan di sebagian Kota Tangerang Selatan, rasanya menjadi wajar kalau muncul opini yang menolak difungsikannya bekas Terminal Pondok Cabe untuk pool bus AKAP. Meskipun, ‘jalan tengah’ pasti akan terus diupayakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan atas ditutup, atau malah difungsikannya kembali bekas Terminal Pondok Cabe ini.

Begitulah, Gubernur DKI Jakarta, Jokowi) yang menutup Terminal Lebak Bulus, tapi efeknya, secara tidak langsung justru membuat Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, kelihatannya berada dalam posisi dilematis.

Lebak Bulus ditutup, Pondok Cabe pun heboh!

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun