Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Pakai Pewarna Alami, Tenun Ikat Makin Memikat

11 Juli 2018   06:28 Diperbarui: 11 Juli 2018   19:09 3188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapas yang sudah dipipih lalu dibuat gulungan demi gulungan. (Foto: Gapey Sandy)

Menurut tradisi adat dan budaya di Sikka - Nusa Tenggara Timur (NTT), kaum perempuan punya dua pekerjaan pokok. Pertama, morumana yang artinya menenun dan menganyam. Dan kedua, prangpladang atau memasak. Demikian disampaikan Lutgardis Bungaeldis (46), Ketua Kelompok Tenun Ikat "Akasia" yang beralamat di Dusun Botang, Desa Munerana, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT.

Sesuai dengan dua pekerjaan pokok kaum perempuan itu, maka pada 2009, dibentuklah kelompok ibu-ibu yang diberi nama "Akasia". Kegiatan utamanya adalah memproduksi tenun ikat, dan juga mengolah makanan lokal untuk menambah pendapatan ekonomi rumahtangga.

"Saat pembentukan, jumlah anggotanya cuma 14 orang. Semuanya ibu-ibu. Dari tahun ke tahun, jumlah anggota terus bertambah. Pada tahun ketiga, jumlah anggota menjadi 23 orang," ujar Lutgardis yang biasa disapa Mama Gardis.

KIRI, Lurgardis Bungaeldis sebagai Ketua Kelompok Penenun Tenun Ikat bernama Akasia. KANAN, Daniel David dari lembaga Na'ni House Flores. (Foto: Gapey Sandy)
KIRI, Lurgardis Bungaeldis sebagai Ketua Kelompok Penenun Tenun Ikat bernama Akasia. KANAN, Daniel David dari lembaga Na'ni House Flores. (Foto: Gapey Sandy)
Waktu "Akasia" mulai dibentuk, kelompok ini masih senang menggunakan pewarna berbahan kimia.

"Akhirnya, pada 2017, kami bertemu dengan lembaga Na'ni House Flores, dan sejak itu kami mulai mengikuti saran dan masukan dari lembaga ini untuk meninggalkan pewarna berbahan kimia. Kami beralih memanfaatkan pewarna dari bahan alami," tutur Mama Gardis lagi.

Selain diberi masukan sekaligus diajarkan penggunaan pewarna bahan alam, kelompok penenun "Akasia" juga ikut serta dalam workshop desain yang diselenggarakan Na'ni House Flores.

"Kemudian pada Maret 2018, beberapa perwakilan dari kelompok "Akasia" juga diikutsertakan untuk mengikuti workshop tentang tenun ikat di Ubud, Bali," ujar Mama Gardis.

Motif tradisional tenun ikat Sikka dengan di tengah-tengah ada motif tekek atau tokek. (Foto: Gapey Sandy)
Motif tradisional tenun ikat Sikka dengan di tengah-tengah ada motif tekek atau tokek. (Foto: Gapey Sandy)
Menurut istri dari Hermanus Hermanto (49) ini, kendala utama yang masih pelik untuk dihadapi oleh kelompok penenun "Akasia" ini adalah pemasaran.

"Kalau bisa bantulah kami untuk memasarkan produk-produk tenun ikat yang kami produksi. Seberapa pun besar kecilnya bantuan dan juga transaksi pembelian tenun ikat produksi kelompok kami, maka akan sangat membantu sekali," ujar ibu dari empat anak ini.

Proses pembuatan tenun ikat bahkan dimulai dengan memetik kapas dari pohon yang banyak tumbuh di lingkungan sekitar. (Foto: Gapey Sandy)
Proses pembuatan tenun ikat bahkan dimulai dengan memetik kapas dari pohon yang banyak tumbuh di lingkungan sekitar. (Foto: Gapey Sandy)
Mengapa pilih untuk menggunakan pewarna bahan alami?

"Karena mudah didapat, tidak beli. Sedangkan kalau kita pakai pewarna bahan kimia, kita harus membeli bahan-bahan pewarnanya dulu, padahal itu juga bisa merusak lingkungan. Efeknya juga tidak baik untuk kesehatan kita para penenun, mulai dari tangan kita menjadi agak gatal-gatal, juga sampai sakit batuk," kata Mama Gardis kepada penulis, Jumat (29/6).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun