Mohon tunggu...
Gan Pradana
Gan Pradana Mohon Tunggu... Dosen - Hobi menulis dan berminat di dunia politik

Saya orang Indonesia yang mencoba menjadi warga negara yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Prasetyo Bongkar Kasus Mafia Beras

5 Maret 2015   21:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:07 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PARA karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu berunjuk rasa (agak aneh juga sih?) setelah pimpinan KPK melimpahkan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Yang menarik, sekaligus agak aneh, Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki, mendukung apa yang dilakukan karyawan lembaga antirasuah tersebut. Aneh, sebab persoalan pokok yang melatarbelakangi para karyawan berunjuk rasa adalah keputusan pimpinan KPK yang di dalamnya ada Taufiqurahman; atau jangan-jangan ide melimpahkan kasus BG ke Kejagung datang justru dari dia sendiri?

Kita menengarai para karyawan KPK berdemonstrasi (keberatan kasus BG dilimpahkan ke Kejagung) karena mereka tidak percaya kepada lembaga yang kini dikomandani M Prasetyo.

Sepertinya mereka khawatir jika kasus BG ditangani Kejagung jangan-jangan kasusnya bakal menguap dan Kejagung nantinya cuma mengharapkan mukjizat rakyat lambat laun lupa seiring dengan perjalanan waktu. Selesai sudah, Kejagung tidak melakukan apa-apa.

Oleh sebab itu, kita maklum jika para karyawan KPK tidak rela jika kasus BG “dihibahkan” ke Kejagung dan menghendaki agar kasus itu tetap ditindaklanjuti KPK meskipun secara hukum KPK tidak bisa melakukan apa-apa lagi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan BG dan mengakibatkan status tersangka atas BG yang ditetapkan KPK lenyap.

Kita tidak tahu, apakah masih ada “sisa dosa” BG dalam kasus rekening jumbo, sehingga KPK melimpahkan episode kasus BG berikutnya kepada Kejagung?

Jika faktanya benar demikian, maka hal ini harus dijadikan tantangan sekaligus peluang bagi Kepala Kejaksaan Agung Prasetyo untuk mengusut secara serius kasus BG. Prasetyo harus mampu mematahkan kecurigaan karyawan KPK. Prasetyo harus bisa menghapus olok-olok “hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”

Siapa pun tidak bisa membantah bahwa Prasetyo sukses menjalankan tugasnya sebagai eksekutor dan sigap mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba. Prasetyo juga harus mampu mengeksekusi kasus-kasus hukum lain yang selama ini masih menggantung, termasuk para anggota mafia (apa pun) yang hingga kini bebas melakukan aksi jahatnya “membunuh rakyat”, seperti para mafia beras.

Para pejabat, mulai dari Presiden Joko Widodo hingga para menteri mengungkapkan bahwa naiknya harga beras hingga 30 persen belakangan ini karena ulah para mafia beras.

Jika memang faktanya seperti itu, betapa jahat ulah mereka. Jika harga beras yang paling murah pun akhirnya tidak terbeli oleh rakyat dan akhirnya mereka meninggal kelaparan, bukankah para anggota mafia beras itu tak ubahnya seorang pembunuh.

Saatnya para menteri – juga Prasetyo – bertindak. Tak usah lagi ramai-ramai terjun ke pasar melihat operasi pasar. Penampilan Anda di layar televisi saat mengunjungi pasar, nggak ada istimewanya lagi, kok. Tak usahlah berpura-pura blusukan.

Dalam soal distribusi beras, Anda pasti punya banyak informasi soal itu, siapa yang memermainkan beras, siapa yang menimbun makanan pokok rakyat tersebut. Orang bodoh pun pasti bisa menelusuri “perjalanan” (distribusi) beras mulai dari petani hingga ke pedagang besar dan kecil.

Tempo hari Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan menindak tegas para mafia beras yang mengakibatkan harga beras melonjak. Para mafia beras tersebut, menurut dia, akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk menghentikan bisnis mereka.

Presiden Joko Widodo, seperti diungkap Djalil, meminta agar pelaku penimbunan beras dikenai hukuman pidana.

Cukup! Jangan cuma berwacana dan pernyataan Anda hanya sebagai “penghias” halaman surat kabar. Berkoordinasilah dengan aparat hukum. Kelak jika para mafia beras tertangkap dan dipidana, bahkan dihukum mati oleh hakim yang berdalih bahwa para penimbun beras tak ubahnya adalah pembunuh orang banyak, maka Kejagung (Prasetyo) harus berani pula tegas melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.

Pak Prasetyo, jika Anda mengeksekusi terpidana mati kasus mafia beras, dijamin Anda tidak akan direcoki pejabat tinggi sejumlah negara seperti Australia dan Brasil yang tidak rela warganya dieksekusi mati.

Sayang memang, saya cuma bisa berandai-andai.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun