Mohon tunggu...
Gani Sipayung
Gani Sipayung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirasawasta

Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mencari Dalang Wayang Pagar Laut

21 Januari 2025   21:04 Diperbarui: 21 Januari 2025   21:04 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pagelaran babak lanjut polemik terkait keberadaan pagar laut di beberapa titik pantura pulau Jawa. Masih berkutat pada pencarian siapa dalang atau pemilik kepentingan dan kebiajakan ini dan konon masih dalam investigasi intensif. Secara gambalng memang alur wayang ini samar-samar sudah memperlihatkan benang merah, hanya belum jelas terang benderang.

Aktifitas senyap yang dilakukan sangat masif sehingga surut suara dari masyarakat, sekian lama diedapkan. Jajaran pemerintah daerah turut terbelalak membuat pagelaran wayang pagar laut ini semakin menarik sebagai topik bola api. RT, RW, Lurah, Camat, sebagai jajaran yang bersentuhan langsung dengan wayang ini tidak bisa berbuat banyak dan seolah malu-malu tampak ke permukaan. Sontak ketika Presiden berikan instruksi, memaksa pagelaran wayang supaya digelar. Perntanyaannya, siapa dalang wayang ini sebenarnya ?

Memang, Sang Dalang adalah sosok yang paling memahami skenario, misi dan peran kator yang terlibat. Apakah tirani begitu kuat yang terkait dengan banyak pihak dan kepentingan. Lagi-lagi, yang terjadi adalah para pihak belum berpihak kepada masyarakat! Tidak ada yang mengaku, malah terjadi paradoks, ada pihak mengaku jika "pagar laut" adalah swadaya masyarakat, sementara dilain sisi masyarakat malah terganggu dengan keberadaanya.

Pargar laut sepanjang 30,6 Km ini disinyalir telah dilakukan sejah tahun 2023 melintasi 6 Kecamatan di kawasan pantura Banten merupakan aksi ilegal yang bertujuan upaya pendangkalan kedalaman laut secara alamiah atau reklamasi konvensional, hal ini disampaikan Menteri kepada media pasca pertemuannya menghadap Presiden Prabowo Subianto (20/1).

KKP yang diwakili Direktur Jendral Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengatakan telah menghentikan kegiatan pemagan ini sambil menunggu inverstigasi siapa yang bertanggungjawas atas kegiatan yang melenggar izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) mengingat kawasan ini masuk dalam Zona Perikakan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang diatur dalam Perda N0.2/2023 tentang Rencana Tata Ruang DKP Banten.

Berharap benang merah ini segera semakin nyata. Jika upaya-upaya yang dilakukan para pihak  seperti yang disampaikan Meteri KP terbukti, tentu tidak butuh waktu lama untuk membidik para pihak upaya sistematis ini, untuk kepentingan siapa dan para pihak yang terkait didalamnya. Keseriusan pemangku pengambil keputusan patut kita tunggu. DPR dan DPD, sebagai perwakilan aspirasi rakyat bersama LSM/Ormas daerah pemilihannya, seyogianya juga tidak tinggal diam dan tetapi masif demi kepentingan rakyat dan negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun