Mohon tunggu...
gangga fathori
gangga fathori Mohon Tunggu... Mahasiswa - lengkap

saya mohamad gangga isnul fathori dari tulunggung anak desa yang sedang menimba ilmu disebuah perguruan tinggi swasta di malang memiliki cita-cita menjadi seorang enterpreanur yang berlandaskan islam rahmatan lil alamin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi dan Bisnis Syariah Mengatasi Dampak Krisis Pandemi Covid-19

8 April 2021   13:29 Diperbarui: 8 April 2021   13:32 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan ini Covid-19 menjadi konsen besar bangsa Indonesia karena permasalahan yang terus ditimbulkannya. Ada banyak kerugian yang disebabkan oleh Covid19 yang berdampak bagi Perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi sebuah negara pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan distribusi pendapatan yang merata. hal ini bertolak belakang dengan keadaan Indonesia pada tahun 1997/1998 dimana krisis yang pada awalnya adalah nilai tukar kemudian berkembang menjadi krisis perbankan , hingga menjalar kepada krisis sosial dan politik yang berakibat besar pada bangsa Indonesia. Tingginya laju inflasi pada waktu itu menyebabkan menurunya daya beli masyarakat, khusus golongan berpendapatan rendah perubahan jumlah uang dapat mempengaruhi tingkat bunga, dan fungsi konsumsi , jadi jumlah uang menimbulkan perubahan dalam permintaan seluruhnya Kondisi ini berbeda dengan krisis ekonomi tahun 1998 dimana sektor UMKM justru menjadi penopang disaat beberapa sektor perbankan di Indonesia berguguran dilikuidasi. Sementara saat ini, UMKM menjadi sektor yang terpukul secara langsung dari dampak wabah Covid-19. Hal ini terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat secara signifikan terutama di level terbawah.

Pandemi Covid-19 sangat terasa dampaknya terhadap ekonomi syariah di Indonesia. Tidak hanya industri perbankan dan keuangan Islam, tetapi juga sektor riil, seperti pariwisata (halal tourism).

Menurut praktisi ekonomi dan keuangan syariah Munifah Syanwani, semua industri ekonomi syariah mengalami berbagai macam tantangan yang cukup besar sejak wabah virus korona melanda. "Salah satu contoh, tantangan utama bagi perbankan syariah adalah risiko kenaikan pembiayaan bermasalah karena usaha nasabah terdampak pandemi," ujar wakil ketua umum I Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) itu.

Bagaimanapun, ia mengatakan, tantangan dapat dihadapi sebagai suatu peluang. Dengan demikian, pemulihan pascapandemi dapat terjadi secara bertahap dan terukur. Dalam bidang ekonomi syariah, salah satu peluang itu ialah dengan melakukan pembiayaan-pembiayaan baru di sektor yang berkaitan langsung dengan urusan wabah pandemi Covid-19.

Apakah ekonomi syariah di Tanah Air cukup tangguh untuk jangka waktu ke depan? Bagaimana membaca peluang di kala kondisi pandemi? Berikut wawancara lengkap wartawan Republika, Muhyiddin, bersama alumnus S-2 PHI-KTTI Universitas Indonesia (UI) itu, beberapa waktu lalu. Meski demikian, alhamdulillah, berdasarkan pengamatan saat ini pertumbuhan industri perbankan dan keuangan syariah masih cukup terkendali. Masih mampu mempertahankan bisnisnya dengan baik dan dengan penuh kehati-hatian.

Memang Covid-19 ini tidak hanya mengganggu kesehatan manusia, tetapi juga terbukti telah memberikan tekanan yang luar biasa pada dunia usaha. Di mana, secara makro pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan kedua 2020 bahkan tercatat minus 5,32 persen. Ini memperlihatkan bahwa Covid-19 memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi nasional.

Bagi industri keuangan syariah, dalam hal ini khususnya pada perbankan syariah, kondisi tersebut memberikan dampak terhadap kinerjanya. Meskipun demikian, industri perbankan syariah masih mampu untuk bertahan. Misalnya, dengan cara lebih membatasi dan selektif dalam memberikan pembiayaan kepada nasabahnya.

Selain itu, faktor penerapan nilai syariah berpengaruh positif terhadap stabilitas, ketenangan, dan kesabaran sumber daya insani yang bekerja di industri perbankan syariah. Dengan adanya upaya penguatan aspek spiritualitas, ini menjadi modal penting dalam menghadapi masa-masa sulit seperti sekarang ini. Sehingga, dapat dijadikan sebagai suatu ketahanan bagi industri perbankan dan keuangan syariah di Indonesia.

Peran Ekonomi Dan Bisnis Syariah Mengatasi Dampak Krisis Pademik Covid-19

Covid-19 merupakan pandemi yang mengglobal, hampir seluruh negara dimana pandemi terjadi terdapat umat Islam. Sekecil apapun jumlah umat dibanding dengan penduduk suatu negara, tetap umat Islam harus mampu berkontribusi dalam memecahkan persoalan masyarakat Peran umat Islam tentu bisa dilakukan pula di Indonesia, dimana umat Islam sebagai penduduk mayoritas di negeri ini. Untuk memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19, paling tidak ada tujuh aktivitas yang terkait dengan kegiatan ekonomi. Dalam rekomendasi Murniati Mukhlisin dkk tim dosen Institut Tazkia Islamic Tujuh Paket Ekonomi dan Keuangan Syariah Mengatasi Dampak Krisis Covid19 bisa dijadikan solusi bagaimana Ekonomi dan bisnis syariah mengatasi guncangan ekonomi yang terjadi dan bagaimana seluruh masyarakat bisa berperan dalam memulihkan guncangan tersebut dengan mengedepankan pencapaian tujuan -- tujuan syariah (maqashid syariah).14 Pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kedua Gerakan Saling Menolong (Berta'awun) dan Saling Melindungi (Bertakaful) antar sesama ini sangat diperlukan karena biaya pemulihan krisis akan sangat besar dan tidak semua mendapatkan alokasi dari dana Negara. Ketiga Harmonisasi Pajak dan Zakat. keempat Bantuan modal usaha unggulan saat krisis. kelima Pinjaman Qardhul Hasan dan CSR. Keenam Peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah. Ketujuh Pengembangan finansial teknologi syariah untuk memperlancar likuiditas pelaku pasar daring secara syariah pada saat yang bersamaan peningkatan fokus di social finance (ZISWAF) di samping commercial finance. Sedangkan menurut Azwar Iskandar dkk, dalam penelitian nya, bahwa di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam adalah:

  • Dengan penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah
  • Dengan penguatan wakaf baik berupa wakaf uang, wakaf produktif, waqf linked sukuk maupun wakaf untuk infrastruktur
  • Melalui bantuan modal usaha unggulan untuk sektor usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
  • Melalui skema qardhul hasan
  • Peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah
  • Melalui pengembangan teknologi finansial syariah.15 Berbagai intrumen keuangan Islam yang dikemukakan bisa menjadi solusi dalam menghadapi masa pandemi. Namun harus dijalankan secara optimal.

 Dari paparan di atas setidaknya ekonomi dan bisnis syari'ah dapat berperan untuk membantu menaggulangi dampak ekonomi akibat covid 19 melalui berbagai cara berikut:

  • Meningkatkan penghimpunan, penyaluran dan pendaya gunaan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Instrumen ini bisa di koordinir oleh lembaga yang berwenang dari pemerintah seperti BAZNAS.
  • Meningkatkan pendayagunaan wakaf produktif, mengingat wakaf merupakan sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan
  • Menyalurkan bantuan dengan akad qardhul hasan. Hal ini bisa membantu UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19. Dengan adanya bantuan tersebut pelaku UMKM bisa mengangkat kembali usahanya.
  • Peningkatan pemahaman terhadap literasi keuangan syari'ah serta berinovasi mengembangkan usaha melalui teknologi terkini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun