Mohon tunggu...
LANGITBABEL
LANGITBABEL Mohon Tunggu... Administrasi - Saluran Informasi Bangka Belitung

Saluran konten lokal bangka belitung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diskusi Perlindungan Anak Diawali dari Ketidaktahuan

28 April 2019   16:33 Diperbarui: 28 April 2019   18:07 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPAI Dr.Susanto MA sedang mencicipi Makanan Khas Bangka di Pangkalpinang

Mengutip kata-kata filsuf socrates "Aku Tahu bahwa Tidak Tahu" saya mengajak peserta diskusi Refleksi 3 Tahun Keberadaan KPAD BABEL memiliki kesamaan sikap bahwa berbicara tentang masa depan anak beserta konsep dan program upaya perlindungan anak adalah hal yang terlalu jauh dari keterbatasan pengetahuan kita yang hidup saat ini, oleh sebab itu partisipasi pemikiran dan berbagi pengalaman dari semua peserta diskusi sangatlah dibutuhkan. Sikap merasa paling tahu tidak dapat mendominasi dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh KPAD BABEL , justru kesadaran terdekat adalah menyadari bahwa aku tahu bahwa aku tidak tahu. 

Kemudian sebagai moderator dalam diskusi inipun, saya menyampaikan pandangan kepada Wakil Gubernur Bangka Belitung dan Ketua KPAI Dr.Susanto,MA bahwa acara diskusi ini mendapatkan dukungan dari PT TIMAH TBK. Bukan karena honour moderator saya dibayarkan oleh BUMN ternama, tetapi karena saya ingin memastikan pada pejabat publik dan peserta diskusi memahami bahwa kehadiran PT TIMAH TBK dalam forum diskusi ini adalah wujud keberpihakan Perusahaan Pertambangan Nasional ini terhadap prinsip Keadilan Antar Generasi yang dituangkan dalam Deklarasi Rio. 

Tanggungjawab generasi sekarang untuk kelangsungan hidup generasi mendatang adalah suatu kebenaran yang akan terus hidup dalam jutaan tahun ketika logika manusia terus menerus mendiskusikannya

Bagian yang menarik dalam diskusi publik ini, saya harus berpikir cermat untuk memastikan para narasumber yakni Dr. Susanto MA (Ketua KPAI), Sapta Qaodari,SH (Ketua KPAD BABEL) dan Pengacara Ibrohim,SH (Ketua Umum PDKP BABEL) ketika menyampaikan materi nya tidak melupakan durasi sehingga acara akan berlangsung menembus jam sewa meeting room Hotel GrandVela yang sudah disepakati. Begitulah, semua ada batas waktunya!!

Ditulis oleh : John Ganesha Siahaan (Moderator Acara Diskusi Publik)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun