Mohon tunggu...
Ganesha AfnanAdipradana
Ganesha AfnanAdipradana Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Hobi membaca dan mencoba belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kapan Balik Modal Jika Pasang Panel Surya di Atap Rumah dengan Analisis BEP

8 Juli 2023   12:31 Diperbarui: 8 Juli 2023   12:47 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan kesadaran akan energi terbarukan dan kebutuhan akan sumber energi yang berkelanjutan semakin meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. 

Banyak rumah tangga di Indonesia mempertimbangkan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap rumah mereka untuk menghasilkan listrik sendiri yang ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada listrik dari jaringan umum. 

Namun, sebelum mengambil keputusan tersebut, penting untuk melakukan analisis ekonomi yang matang dan mempertimbangkan perhitungan titik impas (Break-Even Point/BEP) untuk memahami kapan investasi tersebut akan mencapai titik impas dan menghasilkan keuntungan finansial.

Dalam analisis ekonomi pemasangan PLTS di atap rumah, salah satu langkah awal yang penting adalah memperkirakan biaya pembangunan instalasi PLTS. 

Dalam asumsi ini, kita akan menggunakan kisaran biaya pembangunan instalasi PLTS antara 14 juta hingga 17 juta rupiah. 

Namun, biaya yang sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti ukuran sistem PLTS, jenis panel surya yang digunakan, dan biaya pemasangan yang mungkin berbeda di setiap wilayah.

Selanjutnya, perhitungan BEP melibatkan memperkirakan penghematan biaya listrik yang akan diperoleh dari pemasangan PLTS, serta mempertimbangkan data konsumsi rata-rata rumah tangga di Indonesia. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019, konsumsi listrik rata-rata rumah tangga di Indonesia sekitar 450 hingga 900 kilowatt per bulan. 

Namun, ini adalah perkiraan rata-rata dan konsumsi sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada ukuran rumah, jumlah penghuni, dan gaya hidup energi rumah tangga.

Dalam analisis ekonomi ini, kita akan menggunakan angka konservatif yaitu 600 kilowatt per bulan sebagai perkiraan konsumsi listrik rata-rata rumah tangga di Indonesia. 

Sekarang, mari kita lihat bagaimana perhitungan BEP dapat dilakukan dengan asumsi ini.

1. Menghitung Penghematan Biaya Listrik: 

Dalam pemasangan PLTS, kita berasumsi bahwa rumah tangga akan menghasilkan sebagian besar atau seluruh kebutuhan listrik mereka sendiri dari PLTS. 

Jadi, penghematan biaya listrik dapat diperoleh dengan mengurangi atau menghilangkan kebutuhan untuk membeli listrik dari jaringan umum. 

Dalam perhitungan ini, kita akan menggunakan tarif listrik rata-rata yang ada di wilayah tersebut. 

Misalnya, asumsikan tarif listrik rata-rata adalah 1.500 rupiah per kilowatt jam (kWh). 

Dengan konsumsi listrik rata-rata 600 kWh per bulan, penghematan biaya listrik per bulan akan menjadi:

Penghematan Biaya Listrik = Konsumsi Listrik x Tarif Listrik 

= 600 kWh x 1.500 rupiah/kWh 

= 900.000 rupiah per bulan


2. Menghitung Biaya Investasi Awal: 

Biaya investasi awal adalah biaya pembangunan instalasi PLTS di atap rumah. 

Dalam asumsi ini, kita menggunakan kisaran biaya antara 14 juta hingga 17 juta rupiah. 

Misalnya, jika kita menggunakan angka 15 juta rupiah sebagai perkiraan biaya investasi awal, kita dapat menggunakannya dalam perhitungan BEP.


3. Perhitungan Titik Impas (BEP): 

Titik Impas (BEP) adalah saat penghematan biaya listrik dari PLTS setara dengan biaya investasi dan pengeluaran yang dikeluarkan. 

Dalam hal ini, BEP tercapai ketika penghematan biaya listrik per bulan mencapai biaya investasi awal. 

Mari kita lakukan perhitungan BEP menggunakan angka-angka yang telah kita asumsikan:

BEP = Biaya Investasi Awal / Penghematan Biaya Listrik per Bulan 

= 15.000.000 rupiah / 900.000 rupiah per bulan 

16,67 bulan


Dari perhitungan di atas, BEP akan tercapai dalam waktu sekitar 16,67 bulan, atau sekitar 1 tahun 4 bulan. 

Artinya, setelah 1 tahun 4 bulan, rumah tangga akan mulai menghemat uang setelah mencapai titik impas. 

Setelah BEP tercapai, rumah tangga akan terus menghemat biaya listrik setiap bulan selama umur rencana PLTS.

Perhitungan BEP ini memberikan gambaran yang kasar tentang kapan rumah tangga akan mulai mendapatkan keuntungan finansial dari pemasangan PLTS. 

Namun, penting untuk diingat bahwa perhitungan ini bersifat perkiraan dan tergantung pada asumsi yang digunakan. 

Biaya operasional, pemeliharaan, dan faktor-faktor risiko lainnya juga perlu dipertimbangkan dalam analisis ekonomi yang lebih komprehensif.

Selain itu, penting untuk mencatat bahwa investasi dalam PLTS memiliki manfaat jangka panjang yang melampaui keuntungan finansial. 

Pemasangan PLTS di atap rumah mendukung keberlanjutan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan memberikan kemandirian energi bagi rumah tangga.

Dalam kesimpulannya, analisis ekonomi dan perhitungan BEP adalah langkah penting dalam mengambil keputusan tentang pemasangan PLTS di atap rumah. 

Dalam asumsi ini, dengan biaya pembangunan instalasi PLTS antara 14 juta hingga 17 juta rupiah dan konsumsi listrik rata-rata rumah tangga di Indonesia sekitar 600 kWh per bulan, BEP diperkirakan tercapai dalam waktu sekitar 1 tahun 4 bulan. 

Namun, setiap rumah tangga harus melakukan analisis ekonomi yang lebih komprehensif, mempertimbangkan faktor-faktor individu, dan berkonsultasi dengan ahli sebelum membuat keputusan akhir. 

Pemasangan PLTS di atap rumah adalah investasi jangka panjang yang dapat memberikan manfaat finansial dan lingkungan yang signifikan, serta mengurangi ketergantungan pada sumber energi non-terbarukan.

Semoga bermanfaat salam Cuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun