Mohon tunggu...
Gandi Bahtiar Upangga
Gandi Bahtiar Upangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi : Bermain Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Sosiologi Hukum

7 November 2023   20:30 Diperbarui: 7 November 2023   20:34 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama               : Gandi Bahtiar Upangga

Nim                 : 212111006

Kelas / Prodi   : Hukum Ekonomi Syariah 5A

Matkul             : Sosiologi Hukum

Kampus           : Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli Beserta Analisis

  • Menurut Ahli Sosiologi, Soerjono Soekanto, Sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang meneliti mengapa manusia patuh terhadap hukum, dan mengapa seseorang gagal menaatinya.
  • Menurut Ahli Sosiologi, Satjipto Rahardjo, Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum, dengan mencoba keluar dari batasan peraturan hukum.
  • Menurut Ahli Sosiologi, David N. Schiff, Sosiologii hukum adalah studi sosiologi terhadap fenomena hukum yang spesifikk.
  • Menurut Ahli Sosiologi, Soetandyo Wignjosoebroto, Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum.
  • Menurut Ahli Sosiologi, Gurvitch, Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum.

Analisis penulis: Jadi kesimpulan pengertian sosiologi dari beberapa para ahli yaitu, sosiologi hukum adalah cabang / ilmu pengetahuan yang membahas permasalahan / problema antara hukum dengan masyarakat itu sendiri dikaji secara empiris. Bidang kajiannya yaitu mengenai perkembangan sosial di ranah hukum, bentuk -- bentuk kontrol sosial, pengaturan hukum, saling pengaruh budaya hukum, struktur sosialnya, dsb.

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Penulis

            Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari dan menganalisis secara eksperimental hubungan antara hukum dan fenomena sosial lainnya. Sosiologi Hukum juga menganalisa bagaimana jalanya suatau Hukum dalam masyarakat, yang merupakan hal utama bagi para pengguna Hukum agar tahu betapa berpengaruhnya Hukum dalam suatau masyarakat. Jadi disini sosiologi Hukum tidak hanya bertugas mencatat, memformulasikan, dan menjelaskan hubungan -- hubungan umum yang ada diantara hukum dan faktor -- faktor sosial lainya. Tetapi juga mencoba untuk membangun sebuah teori umum untuk untuk menjelaskan proses -- proses sosial, dimana Hukum dibangun dan ditekankan, dan dalam hal ini sosiologi menghubungkan disiplin ke ilmuan ini ke dalam rumpun pengetahuan sosilogis.

Contoh Kasus Efektivitas Hukum Dan Analisisnya

            Contoh kasus efektifitas hukum di masyarakat adalah kasus Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13 tahun), putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yang mengalami kecelakaan di km 8,2 Tol Jagorawi. Mitsubishi Lancer yang dikendarainya kehilangan kendali dan kemudian menabrak Toyota Avanza dan Daihatsu Gran Max, menewaskan 6 orang dan melukai 7 dari 13 penumpang Daihatsu Gran Max.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun