Semoga kita semua ada dalam lindungan Allah, melalui beberapa aturan ilahi yang selalu kita taati. Aturan yang akan membawa kita kepada jalan keselamatan dan merasakan keamanan dari segala hal yang membahayakan diri kita. Terutama terhindar dari segala bentuk kemaksiatan. Maksiat itu artinya tidak mentaati aturan yang ada di dalam islam.
Sebagai umat muslim, harus mengikuti semua aturan yang berlaku, yang tercantum pada Al-Qur'an, kitab yang berisi tentang perintah dan larangan. Tatkala ada ayat yang memerintah, maka segera kita laksanakan dan apabila ayat tersebut bernada larangan, maka segera kita hindari.
Begitu juga dalam munakahat. Hal-hal yang mengatur urusan pernikahan, perceraian, rujuk, iddah, termasuk pada bidang ini. Semua tata aturan dalam pernikahan, Al-Qur'an yang akan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pernikahan, sehingga akan menjauhkan dari segala bentuk prilaku yang dapat mencoreng kebaikan nikah itu sendiri.
Pernikahan itu merupakan ibadah, perintah dari Allah bagi umat islam. Ibadah bermakna suatu perbuatan yang berdasarkan perintah dan akan bernilai pahala. Apabila kita melaksanakan pernkahan, berarti kita sudah menjalankan perintah Allah, dan itu berarti Allah akan memberikan pahala kepada kita. Mari kita simak ayat yang menjadi perintah menikah.
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." Al-Qur'an surat an nur ayat 32.
Nah, maka dari itu, kita awali ibadah nikah ini dengan cara atau proses yang baik pula, supaya mendapat keberkahan dan ridha dari Allah. Dengan kasih sayang Allah pun akan terus datang bagi pasangan yang mengawali pernikahan dengan jalan yang baik. Sakinah, mawaddah, dan warahmah akan dirasakan betul oleh mereka. Pastinya itu kan, yang kita harapkan. Maka sekali lagi, awali nikah dengan proses yang baik.
Lalu seperti apa proses yang tidak baik dalam mengawali sebuah ikatan pernikahan? Proses yang dimaksud itu adalah proses yang mendekatkan kita pada perzinahan. Proses inilah yang tidak baik, ketika mengawali ibadah nikah. Masa iya, kiya mengawali ibadah dengan kemaksiatan. Itu sungguh terlalu. Apa ayatnya tentang mendekati zina? Terdapat pada Al-Qur'an surat al isra ayat 32, mari kita simak bersama.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." Al-Qur'an surat Al Isra ayat 32.
Kemudian prilaku apa saja yang bisa mendekatkan pada zina? Pegangan tangan dengan lawan jenis yang disukai (pacar), berpelukan dengannya (pacar), berduaan dengannya juga (pacar), berciuman mesra dengan siapa? Ya betul dengan pacar, dan melakukan lebih jauh lagi dengan dia yang kamu cintai (pacar). Apabila sebelum akad nikah yang, melakukan hal demikian, maka itu berarti mengawali ibadah nikah dengan cara yang tidak baik. Setuju apa tidak?
Tidak sedikit para pemudi yang hamil diakibatkan hubungan yang dinamakan dengan istilah pacaran. Nama baik orang tuanya tercemar, kampung tempat tinggalnya juga ikut tercemar, dan yang berada dilingkungan pelaku perzinahan terkena imbas dari perbuatannya tersebut. Ini semakin membuktikan bahwa aktifitas semacam itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk sekali.
Selain itu masih banyak dampak buruk dari aktifitas pacaran, hal ini muncul diakibatkan cara tersebut menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah. Seharusnya dari efek yang ditimbulkan, bisa membuat orang berpikir, mencari jalan yang terbaik, dan meninggalkan bahkan tidak mau lagi berpacaran.