Mohon tunggu...
gamin gessa
gamin gessa Mohon Tunggu... Human Resources - Manusia pembelajar, sahabat alam, dari kampung untuk negeri

Pegiat keselarasan kehidupan lingkungan dan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Worklife

32 Tahun Pengabdian, Layakkah Kerjaku?

1 Maret 2021   03:30 Diperbarui: 1 Maret 2021   03:41 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Pada 1 Maret 2021 ini ternyata sudah 32 tahun lamanya aku bekerja. Lama juga. Kadang-kadang aku merasa baru kemarin sore mulai bekerja. Saya mengawali karir sebagai PNS pada tanggal dan bulan yang sama tahun 1989 lalu. Karir yang saya geluti lebih khusus pada PNS ini adalah widyaiswara. Saat ini saya sedang berusaha mencapai jenjang jabatan terakhir pada jabatan Widyaiswara.

Baca juga: Pengembangan SDM LHK: 11 Proper Widyaiswara akan warnai Kinerja KLHK

Jika mengingat pelatihan prajabatan tahun 1989 lalu, seakan-akan baru kemarin sore saja waktu itu berlalu. Namun rambut di kepala, rambut di atas bibir, rambut di bawah bibir, semua mulai nampak berwarna putih keperak-perakan. Suatu tanda telah bahwa warna hitam untuk rambut telah habis.

Selain warna hitam rambut yang telah habis, lencana berwarna emas di dada juga merupakan tanda lain. Lencana berwarna emas ini adalah simbol pengabdian sebagai PNS yang telah melebihi 30 tahun. Satyalencana bagi PNS diberikan pada pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan melebihi 30 tahun. Oleh karena telah melebihi 30 tahun, penghargaan itu saya terima dari Presiden RI dua tahun lalu.

Baca juga: Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Ketika melihat lencana tanda 30 tahun lebih ini timbul pertanyaan dalam benakku. Beberapa pertanyaan itu diantaranya, sudah benarkah pengabdianku? Sudah cukupkah pengabdianku kepada negara dan kepada masyarakat? Jangan-jangan tidak tidak memenuhi kriteria pengabdian. Atau sebenarnya hanya mencari nafkah.

Kalaupun bekerja sebagai PNS adalah demi mencari nafkah sudah sesuaikah upah yang saya terima? Jika yang saya terima lebih kecil dibanding dengan pekerjaan yang saya kerjakan, itulah pengabdianku. Namun bagaimana jika sebaliknya, yang saya terima belum sebanding dengan yang saya kerjakan? Tentu ini adalah hutangku. Bagaimana aku harus membayarnya agar pendapatanku menjadi halal untuk menafkahi keluargaku?

Sahabat, bagaimana menurutmu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun