Korupsi memang sudah menjadi musuh bebuyutan Negara Indonesia. Tidak hanya Indonesia sebenarnya, tetapi seluruh negara di dunia memusuhi  dan memerangi korupsi. Semua bentuk permasalahan negara, mulai dari  ketimpangan sosial, lemahnya pertahanan nasional, tersendatnya pembangunan, sampai gizi buruk, semuanya berakar pada satu kata, yaitu Korupsi. Satu kata ini pula yang mengakibatkan kita masih tertinggal dengan negara-negara lain. Terutama negara-negara yang bisa menekan angka terjadinya korupsi. Indonesia sudah mulai berbenah dan berusaha menekan dan memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang dapat diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua diberantas, mulai dari jajaran tinggi negara, sampai dengan jajaran pemerintahan kabupaten/kota.
Sebagai wujud nyata dan dukungan moril dalam pemberantasan korupsi, jajaran pegawai KPP Pratama Jakarta Gambir Satu melakukan pencanagan pembangunan zona integritas pada hari Selasa, 27 maret 2018. Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri  Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52/Tahun 2014  Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi  Pemerintah, serta Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) Nomor 426 Tahun 2017, dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 20 Tahun 2018. Kegiatan ini berisikan pembacaan deklarasi dan komitmen para pegawai KPP Pratama Jakarta Gambir Satu dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi. Pembacaan deklarasi berlangsung di lantai 7 Gedung KPP Pratama Jakarta Gambir Satu dengan disaksikan pejabat pemerintahan dan wajib pajak. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tahu, mendukung, dan berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Bersih Tanpa Korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H