Istilah Social Entrepreneur atau yang biasa kita kenal dengan kewirausahaan sosial adalah istilah yang dikenalkan oleh Bill Drayton pada tahun 1972. Beliau adalah pendiri Ashoka Foundation, salah satu yayasan terbesar yang mendukung perkembangan wirausaha sosial di dunia.Â
Bill Drayton yang mendirikan Ashoka pada tahun 1980 karena terisnpirasi oleh Mahatma Gandhi dan Civil Right Moevement. Bill Drayton sender mendefinisikan wirausaha sosial sebagai berikut, "Social entrepreneurs are not content just to give a fish or teach how to fish. They will not rest until they have revolutionized the fishing industry".Â
Dari Bill Drayton kita bisa belajar bahwa wirausaha sosial berperan menyelesaikan permasalahan di masyarakat bukan hanya dengan social charity, tapi jauh lebih dari itu. Wirausaha sosial melakukan perubahan besar pada tatanan yang ada untuk menyelesaikan masalah tersebut. Â Â Â Â
Konsep kewirausahaan sosial berkembang dengan spektrum yang cukup luas dari berbagai tokoh, diantaranya Profesor Klaus Scwab (Komisaris World Economic Forum) yang mendirikan Scwab Foundation for Social Entrepreneurship di tahun 1998 dan Muhammad Yunus yang mengembangkan Grameen Bank di tahun 1974.Â
Selama 1 dekade terakhir, kewirausahaan sosial tumbuh pesat karena didorong oleh gerakan dari orang - orang yang inovatif, pragmatis, visioner, dan memiliki jaringan yang kuat (Nicholls, 2006).
Selama pengalaman saya belajar dan mendalami wirausaha sosial, terdapat banyak pengertian dan definisi kewirausahaan yang sangat beragam dan kerap kali memiliki perbedaaan perspektif dalam memahami wirausaha sosial.Â
Ada yang melihatnya dari perspektif bisnis, ada juga yang melihatnya dari perspektif sosial, ada yang berusaha melihatnya secara berimbang. Berikut ini beberapa definisi dari kewirausahaan sosial yang dapat menambah khazanah pengetahuan kita dalam memahami keragaman pengertian kewirausahaan sosial dari sisi teoritis maupun praktis, antara lain :
- Wirausaha Sosial adalah orang yang menyadari di mana ada kesempatan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terpenuhi yang mana sistem kesejahteraan negara tidak akan atau tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, dan orang yang bersama-sama mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan (umumnya sumber daya manusia, uang, dan tempat) dan menggunakannya "untuk membuat perbedaan" (Thompson et al., 2000)
- Wirausaha Sosial berperan sebagai agen perubahan di sektor sosial dengan cara sebagai berikut :
- mengadopsi sebuah misi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai sosial,
- mengenali dan mengejar peluang baru tanpa henti untuk melayani misi tersebut,
- terlibat dalam proses inovasi, adaptasi, dan pembelajaran yang berkelanjutan,
- bertindak berani tanpa dibatasi oleh sumber daya yang ada saat ini,
- menunjukkan rasa pertanggungjawaban yang tinggi terhadap konstituen yang dilayani dari hasil yang dibuat (Dees, 1998).
- Wirausaha sosial adalah seseorang yang mengambil risiko yang wajar atas nama orang-orang yang dilayani oleh organisasinya (Brickerhoff, 2009).
- Wirausaha sosial adalah pemecah jalan dengan ide baru yang kuat, ia mengkombinasikan yang ada dalam angan - angan dan kreativitas penyelesaian masalah di dunia nyata, memiliki watak etika yang kuat, dan sepenuhnya dimiliki  oleh visinya tentang perubahan (Bornstein, 1998).
- Wirausaha Sosial adalah individu yang memiliki jiwa wirausaha, inovatif, dan transformatif, serta memiliki karakter sebagai pemimpin, pencerita, manajemen orang, visioner yang oportunis visioner, dan membangun perkumpulan. Mereka mengenali masalah sosial dan mengorganisasi, menciptakan, serta mengelola usaha untuk membuatperubahan sosial (Leadbeater, 1997).
- Kewirausahaan sosial meliputi kegiatan dan proses yang dilakukan untuk menemukan, menentukan, dan mengeksploitasi peluang, sehingga dapat meningkatkan kekayaan sosial dengan menciptakan usaha baru atau mengelola organisasi yang ada secara inovatif (Zahra et al., 2008).
- Kapan pun masyarakat terjebak atau memiliki kesempatan untuk meraih peluang baru, perlu seorang wirausaha untuk melihat kesempatan tersebut, mengubah visi tersebut menjadi ide yang realistis, serta menjadi kenyataan, kemudian membentuk pola baru di seluruh masyarakat. Kita membutuhkan pemimpin kewirausahaan dalam bidang pendidikan dan hak asasi manusia seperti yang kita lakukan dalam komunikasi dan perhotelan. Inilah karya wirausaha sosial. (Bill Drayton, Pendiri Ashoka: Innovators for the Public).
- Seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan kewirausahaan untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan (education), dan kesehatan (health care) (Santosa, 2007).
- Wirausaha sosial adalah seseorang yang mengenali masalah sosial dan menggunakan strategi kewirausahaan untuk memberanikan diri menghadapi risiko sebagai pemimpin perubahan sosial ke arah positif.
- Wirausaha sosial adalah aktivitas wirausaha yang menanamkan tujuan sosial (Austin, Stevenson, & Wei-skillern, 2006).
Gambar 1 Definisi wirausaha sosial menurut Dees
Dari berbagai pengertian diatas, pengertian yang dirumuskan Dees saat ini menjadi rujukan banyak pihak dalam mendefinisikan arti dan hakekat kewirausaha sosial. Dees mendefisinisikan Social Entrepreneurship sebagai aktivitas inovatif dengan tujuan sosial baik sektor swasta (private sector) maupun sektor nonprofit (nonprofit sector), atau keduanya.
Keragaman pemikiran, perpektif, dan definisi-definisi diatas memang mengaburkan pemahaman wirausaha sosial, tetapi juga membantu kita dalam melihat sebuah benang merah dari arti wirausaha sosial. Dari ragam definisi tersebut, kita bisa melihat titik temu kewirausahaan sosial yang memiliki 4 elemen utama, antara lain :
- Social Value : Nilai sosial ini menekankan bahwa kewirausahaan sosial memiliki peran dalam menciptakan kebermanfaatan sosial. Nilai sosial ini merujuk pada permasalahan sosial yang diselesaikan, misalnya ekonomi, lingkungan, kesehatan, dan pendidikan.
- Civil Society : Kewirausahaan sosial membutuhkan peran masyarakat sipil secara luas dalam mengoptimalkan modal sosial yang ada.
- Innovation : Inovasi adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari kewirausahaan sosial, dimana inovasi ini dapat berupa inovasi pada model bisnis, inovasi pada proses produksi, inovasi pada pemasaran, dan inovasi pada upaya penyelesaian masalah yang ada.
- Economic Activity : Kewirausahaan sosial harus mampu membangun keseimbangan antara  aktivitas sosial dan aktivitas bisnis.
Dari berbagai definisi di atas saya ingin mencoba merangkumnya bahwa definisi kewirausahaan sosial ini sangat beragam, tapi kebanyakan diarahkan oleh praktik, bukan teori. Ada pula yang mendefinisikan wirausaha sosial sebagai wirausaha dengan misi sosial (Dees 2001; Martin & Osberg, 2007) dan mempertimbangkan wirausaha sosial sebagai aktivitas wirausaha dengan menanamkan tujuan sosial (Austin et al., 2006). Secara sederhana, dapat kita lihat bahwa berbagai definisi wirausaha sosial diatas menekankan pada karakter dan visi. Secara sederhana, saya melihat kita dapat menarik satu benang merah bahwa wirausaha sosial adalah orang - orang yang berusaha menyelesaikan masalah sosial dengan pendekatan kewirausahaan.
Antara Perspektif Bisnis dan Perspektif Sosial
Definisi wirausaha sosial pada dasarnya diturunkan dari integrasi dua konsep, yaitu wirausaha dan sosial (Mair et al., 2006; Martin et al., 2007). Oleh karenanya, pada dasarnya wirausaha sosial adalah penggabungan konsep wirausaha dalam orientasi finansial dan sosial dalam orientasi pemecahan masalah. Walaupun konsep dan istilah wirausaha sosial semakin populer dan mulai dikenal akhir-akhir ini, tapi banyak organisasi maupun banyak sektor melihatnya dalam perspektif yang berbeda-beda. Perspektif yang lebih idealis umumnya mendefinisikan wirausaha sosial adalah agen perubahan di sektor sosial.Â
Namun, definisi tersebut dianggap tidak menggambarkan kewirausahaan sosial, karena belum melibatkan makna kewirausahaan dalam definisinya. Oleh karena itu, tidak salah jika Mair (2006) menyatakan bahwa definisi konsep kewirausahaan sosial masih sangat lemah dan definisinya juga masih kabur dalam keterkaitannya dengan perspektif bisnis atau kewirausahaan.
Disisi lain, ada definisi - definisi yang berusaha menjelaskan apa itu wirausaha sosial dengan menggabungkan semangat misi sosial dengan citra disiplin, inovatif, dan tekad bisnis yang pada umumnya dikaitkan dengan para pengusaha atau private sector. Definisi - definisi ini melihat esensi pendekatan kewirausahaan untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial dan menguatkan makna kata kewirausahaan yang menjadi bagian integral dari kewirausahaan sosial.
Banyak asosiasi wirausaha sosial secara eksklusif mendefinisikan sebagai Non Government Organization (NGO) yang mulai mengembangkan sektor for profit (private sector). Ada juga yang mendefinisikan wirausaha sosial sebagai siapa pun yang memulai NGO.Â
Ada juga yang mendefinisikan sebagai pemilik perusahaan yang mulai mengintegrasikan social responsibility ke dalam aktivitas operasionalnya atau business process-nya. Namun, saya melihat secara ideal bahwa NGO yang memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan dan perusahaan yang memiliki misi utama menyelesaikan masalah sosial dapat kita ketegorikan sebagai wirausaha sosil.
Hari ini dan kedepan saya melihat bahwa kita harus mampu membangun pemahaman kita tentang kewirausahaan sosial secara akademis melalui penelitian dan penjelasan melalaui teori kewirausahaan dan teori sosial. Lebih dari itu, pemerintah juga harus mampu mendefinisikan, lalu menterjemahkan dalam kebijakan dan regulasi yang mendorong lahirnya wirausaha sosial ini. Secara definisi, wirausaha sosial adalah satu spesies baru dalam genus wirausaha.Â
Mereka adalah pengusaha dengan misi sosial. Namun, karena misi ini, mereka menghadapi tantangan yang berbeda dan oleh karenanya ke depan definisi yang digunakan harus mencerminkan hal ini.
Wirausaha Sosial Mengubah Wajah Sektor Sosial
Selama beberapa dekade terahir, banyak upaya filantropi ataupun institusi dari sektor sosial (nonprofit sector) telah memberikan hasil dan dampak yang jauh melampuai harapan kita dari sisi social impact dan mampu menyebarkan kesejahteraan ke berbagai belahan dunia.Â
Saat ini banyak sekali kita jumpai inovasi wirausaha sosial di Indonesia yang luar biasa besar dan melibatkan penyebaran model bisnis baru yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat (Seelon & Mair 2005). Namun sayangnya, selama ini sektor sosial dan filantropi sering dipandang sebelah mata dengan asumsi tidak efisien, tidak efektif, dan tidak responsif.Â
Oleh karenanya, saya melihat wirausaha sosial dibutuhkan dan diharapkan mampu mengembangkan sebuah model dan pemikiran baru dalam pengembangan sektor sosial di era baru ini. Dalam hal ini, wirausaha sosial dirasa mampu mentransformasi karakter, nilai, dan prinsip dari sektor sosial ataupun filantropi dengan memasukkan nilai-nilai kewirausahaan. Istilah kewirausahaan sosial adalah ungkapan yang sesuai dan tepat pada era sekarang.
Definisi ini jelas memberikan penyegaran baru dan daya tarik baru bagi berbagai sektor, kalangan, dan generasi untuk menjadi wirausaha sosial. Dahulu orang yang berasal dari sektor sosial diibaratkan sebagai pihak yang tidak memiliki keberhasilan, kemapanan, dan kesuksesan dalam hidup, karier, pencapaian.Â
Namun, kini dengan adanya istilah, definisi, dan pengertian baru tentang wirausaha sosial, banyak bermunculan wirausahawan sosial yang mencapai puncak keberhasilan, kemapanan, dan kesuksesan melebihi wirausaha - wirausaha konvensional.
Lebih jauh lagi, definisi baru ini telah mampu mengubah wajah dan positioning baru dari orang-orang yang memiliki misi sosial untuk mampu sejajar dengan kewirausahaan yang dulu dipandang sebelah mata oleh banyak kalangan. Perubahan definisi, nilai, karakter, prinsip, dan wajah orang-orang yang memiliki misi sosial menjadi wirausaha sosial telah menarik banyak pemuda-pemuda generasi baru untuk masuk, terlibat, dan menginisiasi wirausaha sosial di berbagai wilayah Indonesia.
Hal yang harus dipahami adalah bahwa wirausaha sosial berbeda dengan filantropi. Filantropi didefinisikan sebagai tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain dengan cara yang sederhana.Â
Namun wirausaha sosial adalah filantropi yang berwirausaha atau menggunakan entrepreneurship untuk menjalankan fungsi filantropi.
Bahasa "kewirausahaan sosial" mungkin baru dan asing bagi kebanyakan masyarakat, tapi fenomena, praktik, dan implememtasinya bukanlah hal yang baru. Kita telah lama melihat, mengenal, dan mungkin berinteraksi dengan wirausahaan sosial, walaupun kita tidak menyebut mereka sebagai wirausaha sosial.Â
Namun, nama wirausaha sosial yang baru itu menjadi penting karena telah menyiratkan kaburnya batas-batas sektor sosial (nonprofit sector) dan sektor bisnis (private sector). Kewirausahaan sosial ini dapat meliputi usaha nonprofit yang inovatif dan kontemporer, serta termasuk usaha for profit dengan tujuan sosial. Bahasa baru dari "wirausaha sosial" ini membantu memperluas lapangan bermain dari orang-orang yang memiliki misi sosial.
Oleh: dr. Gamal Albinsaid, M. Biomed. (CEO Indonesia Medika)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H