Karawang (03/08/2022) Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok yang digunakan setiap hari. Setiap manusia menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan mulai dari penerangan, kebutuhan industri, komunikasi, dan kegiatan lainnya. Sebagai perusahaan yang menjual produk dan jasa, PT. PLN (Persero) harus memberikan pelayanan terbaik agar dapat menciptakan kepuasan. Keluhan pelayanan pada gangguan rumah terdapat beberapa permasalahan yang berupa keterlambatan pelayanan dan ketidakpastian waktu. Hal ini menyadarkan PT. PLN (Persero) menciptakan sistem online yaitu aplikasi PLN Mobile. Meski demikian, beberapa warga Desa Sukaharja masih banyak yang belum menggunakan aplikasi PLN mobile
Maka dari itu, Raden Gemuruh Persada Gama Herlambang, selaku Mahasiswa KKN UNDIP TIM II 2021/2022 memperkenalkan aplikasi system online dari PLN. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang aula kantor desa sukaharja, kecamatan telukjambe timur, kabupaten Karawang. Bapak-bapak yang menghadiri kegiatan ini berpartisipasi aktif dengan menanyakan seputar cara penggunaan fitur aplikasi. Adapun fitur-fitur dari PLN Mobile adalah sebagai berikut:
- Token & pembayaran
- Non tagihan listrik
- Pengaduan
- Catat Meter
- Penyambungan baru
- Ubah daya dan migrasi
- Penyambungan sementara
Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi PLN mobile diharapkan bisa mempermudah warga desa dalam menyampaikan keluhan permasalahan kelistrikan dan transaksi penggunaan listrik PLN kepada PLN. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H