Mohon tunggu...
Gama Djaali
Gama Djaali Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Agra Adhigama Ganendra

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjaga Kedaulatan NKRI: Tantangan dan Strategi Menuju Keamanan Siber Nasional

3 Februari 2025   17:52 Diperbarui: 3 Februari 2025   17:52 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menghadapi tantangan signifikan dalam menjaga kedaulatannya di era digital. Salah satu isu krusial adalah meningkatnya ancaman siber yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jumlah serangan siber di Indonesia mencapai 370,02 juta kasus pada tahun 2022, meningkat 38,72% dibandingkan tahun 2021 yang mencatatkan 266,74 juta serangan (BSSN, 2022). Ancaman ini tidak hanya menargetkan sektor ekonomi tetapi juga infrastruktur pemerintahan, sehingga menimbulkan risiko terhadap kedaulatan negara (Kominfo, 2023).

Di tengah meningkatnya ancaman ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan strategis, salah satunya melalui Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber (BPK RI, 2023). Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan digital dan melindungi infrastruktur siber nasional dari ancaman dalam maupun luar negeri.

Pada semester pertama tahun 2024, jumlah serangan siber terhadap Indonesia mengalami peningkatan drastis. Menurut laporan dari Kaspersky, terdapat sekitar 19 juta kasus serangan web yang tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2024 (Liputan6, 2024). Serangan ini sebagian besar menyasar sektor pemerintahan dan layanan keuangan, menyebabkan gangguan dalam sistem administrasi dan potensi kebocoran data sensitif.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sektor administrasi pemerintahan menjadi target utama serangan siber, dengan total 284,09 juta serangan pada tahun 2022 (Kominfo, 2023). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah menjadi salah satu sasaran utama dalam serangan dunia maya, yang dapat berakibat pada gangguan pelayanan publik dan ancaman terhadap stabilitas nasional.

Untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya:

  • Penguatan Regulasi
    Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional. Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan keamanan siber secara terintegrasi dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (BPK RI, 2023).

  • Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber
    Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus meningkatkan kapabilitas keamanan digital dengan membangun sistem deteksi dini terhadap ancaman siber. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat respons terhadap serangan serta mengurangi dampak negatifnya terhadap infrastruktur nasional (BSSN, 2023).

  • Kerjasama Internasional
    Indonesia juga menjalin kerjasama dengan negara lain dalam meningkatkan pertahanan siber. Salah satu contoh adalah kolaborasi dengan ASEAN dan organisasi keamanan global untuk memperkuat ketahanan siber serta berbagi informasi terkait ancaman digital (Kominfo, 2023).

  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat
    Edukasi dan literasi digital menjadi aspek penting dalam menghadapi ancaman siber. Pemerintah bersama sektor swasta terus mengkampanyekan pentingnya keamanan digital, termasuk dalam penggunaan kata sandi yang kuat, kesadaran terhadap phishing, serta perlindungan data pribadi (Liputan6, 2024).

Meningkatnya ancaman siber menuntut Indonesia untuk terus memperkuat strategi keamanan digitalnya. Dengan implementasi kebijakan yang tepat, penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta kerja sama internasional, Indonesia dapat menjaga kedaulatan NKRI di era digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun